OLEH: ANDI YUSRAN
DEBAT pemilihan presiden 2024 telah dimulai. Debat yang didesain KPU tersebut akan diadakan sebanyak lima kali dengan sesi yang bersifat tematik.
Debat Pilpres 2024 sesi perdana yang telah terlaksana, nyaris menjadi sekadar debat kusir yang tidak menyentuh persoalan mendasar bangsa. Padahal tumpukan persoalan bangsa hari ini seharusnya menjadi isu sentral untuk dikupas dalam arena debat.
Ada beberapa variabel independen yang turut memberi andil negatif pada debat sesi perdana tersebut.
Pertama, pilihan materi debat oleh KPU didesain seperti kuis. Masing-masing kandidat diberi pertanyaan yang berbeda hasil pengundian acak. Sehingga sulit menimbang kemampuan masing-masing kandidat dalam merespons sebuah masalah yang sama dan merumuskan resolusinya.
Kedua, jika panelis yang merumuskan pertanyaan ala kuis tersebut memiliki kedalaman keilmuan, maka sejatinya, panelis bisa memetakan setiap masalah dengan data real dan valid.
Kemudian mengajukan pertanyaan kepada kandidat berupa kebijakan, strategi dan program yang menjadi resolusi terhadap suatu masalah. Hal ini dilakukan untuk menggali kemampuan kandidat sebagai problem solver segera setelah ianya terpilih menjadi Presiden.
Ketiga, format debat diawali dengan debat antar panelis dengan kandidat. Ini dilakukan untuk mengukur kedalaman ilmu dan kompetensi dari para kandidat sebagai perencana dan perumus kebijakan kelak. Kemudian debat dilanjutkan antar kandidat yang terlihat sekadar untuk mengukur rating inteligensia masing-masing kandidat.
Keempat, bahasan debat jauh dari konteks persoalan bangsa, isu tentang pemerintahan misalnya sama sekali tidak menyentuh isu tentang otonomi daerah yang tercederai oleh UU Cipta Kerja.
Demikian juga bahasan tentang hukum dan HAM yang nyaris tidak menyentuh posisi Pancasila sebagai Dasar Negara yang seharusnya menjadi sumber dari tertib hukum di negeri ini.
Politik hukum pada umumnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR nyaris tidak merilis Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945 sebagai dasar filosophis dan normatifnya.
Kelima, debat perdana tersebut juga luput dari upaya menilai apakah visi, misi dan program strategis dari masing-masing kandidat di bidang pemerintahan, hukum dan seterusnya memiliki keterhubungan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Perlunya menilai keterhubungan tersebut karena dari sisi perencanaan pembangunan, visi, misi dan program strategis kandidat Presiden wajib merujuk kepada RPJPN 2025-2045.
Tekstur debat perdana kandidat Pilpres 2024 yang 'gemoy' itu jika tetap dipertahankan pada debat sesi selanjutnya maka sepertinya sulit untuk menjaring figur presiden bertalenta negarawan.
Ini karena jaring yang digunakan bukan jaring berteknologi tinggi, melainkan pancing manual yang disasarkan sekadar untuk menangkap ikan teri di pinggiran pantai.
(Penulis adalah Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia/ Analisis Politik Universitas Nasional)