Cabut Stiker Caleg yang Ditempel Tanpa Izin di Rumahnya, Pria Ini Malah Diancam Diproses Hukum

Cabut Stiker Caleg yang Ditempel Tanpa Izin di Rumahnya, Pria Ini Malah Diancam Diproses Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Cabut stiker caleg yang dipasang tanpa izin di rumahnya, pria ini malah diancam diproses hukum.

Agos Gemoy meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. Itu setelah dia diancam dibawa ke jalur hukum jika tidak meminta maaf.

Hari itu, Agos Gemoy mencabut stiker yang menempel di kaca jendela rumahnya. Sambil dia rekam pakai video, Agos mengikis stiker di kaca jendela rumahnya pakai besi pipih.

“Buat para timses-timses caleg. Jangan sembarangan menempel stiker di rumah orang. Ya ijin dulu,” ujarnya.

Agos juga menegaskan, bukannya dirinya melakukan black campaign atau menjelek-jelekkan partai tertentu. Namun kata dia, ini jadi pelajaran bersama bagi para timses, agar minimal meminta ijin ketika akan menempelkan stiker.

Video tersebut diunggah di akun tiktok Agos, @agosgemoy.

Usai diunggah dan viral, Agos malah disomasi caleg tersebut. Dia disuruh meminta maaf dan diminta untuk men-takedown video di akun tiktoknya. Jika tidak, caleg tersebut mengancam Agos untuk membawa ke ranah hukum.

Agos lalu mengunggah video dengan menunjukkan surat somasi, yang dikirim oknum caleg tersebut kepadanya. Agos pada kesempatan itu meminta maaf.

“Saya dianggap membuat narasi hoaks. Sesuai isi narasi surat somasi itu, saya diminta meminta maaf secara terbuka,” ujarnya.

Lalu Agos pun meminta maaf dalam video itu.

“Baik, saya meminta maaf jika apa yang saya lakukan itu melukai beberapa pihak. Tapi saya mau bertanya, apakah salah jika saya mencabut stiker tanpa ijin di rumah saya? Maafkan keawaman saya,” tambahnya.

“Bapak Jokowi, saya ini rakyat kecil pak. Jika saya salah saya meminta maaf. Saya juga memohon perlindungan pak,” ungkapnya.Warganet pun ramai berkomentar. Ada yang meminta agar di-spill nama dan partai caleg yang mensomasi Agos. (*)

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita