GELORA.CO - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, bahwa Polri bersikap netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk kegiatan selama pesta demokrasi Pemilu 2024.
la juga mengajak masyarakat untuk tidak berandai-andai, apabila ada oknum yang bertugas tidak sesuai ketentuan bisa langsung melaporkan ke Propam Polri.
"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/12).
“Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sandi meminta agar masyarakat yang dirugikan melaporkan kasusnya agar ditindak lanjuti.
"Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12).
Sebelumnya seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).
Pentas tahunan ke-41 itu diadakan Forum Budaya Indonesia Kita di kawasan budaya yang di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Adapun tema yang diusung Butet dalam pentas tersebut adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.
Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu jaman orde baru saja seperti itu," kata Butet.
"Jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu dan aku harus tanda tangan," sambungnya.
Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang sebelum pertunjukan berlangsung sore hari, meminta penyelenggara membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan itu meliputi tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik
"Bagi kami itu intimidasi," kata Agus, Senin (4/12).
Setelah menandatangani surat tersebut, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul Musuh Bebuyutan dalam durasi 150 menit.
Sumber: jawapos