Buntut KH Marzuki Mustamar Dilengserkan dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, PBNU Dituding Penuh Konspirasi, Kepalsuan dan Minim Kejujuran

Buntut KH Marzuki Mustamar Dilengserkan dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, PBNU Dituding Penuh Konspirasi, Kepalsuan dan Minim Kejujuran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Buntut KH Marzuki Mustamar dilengserkan dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim), PBNU dituding penuh konspirasi, kepalsuan dan minim kejujuran. 

 "Banyak konspirasi, kepalsuan dan muram kejujuran," kata mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib pada Sabtu (30/12/2023). 

Cucu pendiri NU KH Bisri Syansuri ini menyebut pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim merupakan konspirasi. 

Gus Salam mengatakan PBNU tidak pernah melibatkan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar selama ini. Terutama saat koordinasi dengan PCNU kabupaten dan kota. 

 "Harus dipahami bahwa PBNU berulang kali melaksanakan koordinasi PCNU se-Jatim tanpa melibatkan Kiai Marzuki. PBNU hanya melibatkan Sekretaris PWNU Jatim yang notabene orang yang dikendalikan PBNU," ujarnya. 

 "Jadi upaya pencopotan dan pemberhentian Kiai Marzuki adalah desain awal dan konspirasi di PBNU dan PWNU yang tidak menghendaki Kiai Marzuki jadi Ketua PWNU," kata saudara sepupu Gus Dur ini. Gus Salam turut membantah kisruh Konfercab PCNU Jombang berkaitan dengan buruknya kinerja KH Marzuki Mustamar. 

Bantahan Gus Salam itu merespons pernyataan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mengaitkan kisruh Konfercab PCNU Jombang sebagai salah satu kesalahan KH Marzuki Mustamar. 

Gus Salam menyebut semua instruksi PBNU sudah dilakukan PWNU Jatim kala itu. Apalagi saat itu Gus Salam masih menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim. 

Tindakan PBNU selama ini, kata Gus Salam, dinilai arogan dan intimidatif. Tindakan-tindakan itu harus dibenahi. 

Sebagai catatan, KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jatim oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Alasan pencopotan berdasarkan evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Kiai Marzuki selama ini.

 Pemberhentian KH Marzuki Mustamar tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jatim yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H. Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita