Bawaslu Telusuri Dugaan Kebocoran Data KPU, Ada Indikasi Kelalaian

Bawaslu Telusuri Dugaan Kebocoran Data KPU, Ada Indikasi Kelalaian

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mengkaji dugaan bocornya data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab saat ini beberapa pihak masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data tersebut.  

"Kami pun sedang melakukan kajian ada kelalaian atau tidak sehingga kemudian privasi orang menjadi hilang," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut, ia mengaku pihaknya juga langsung mengambil tindakan antisipasi ketika mendapatkan kabar mengenai dugaan kebocoran data pada Senin (27/11/2023).

“Misalnya kita mencoba tanya ke KPU ini sebenarnya gimana. Nah itu kami lakukan,” imbuhnya.

Meski begitu, Lolly mengaku pihak Bawaslu masih kesulitan mendapatkan informasi data dalam sistem KPU. Bahkan Bawaslu tidak memiliki data lengkap soal DPT tersebut.

“Jadi ini memang perlu menjadi konsentrasi kita semua untuk memastikan tidak ada kerugian yang berlanjut dan masyarakat yang terdampak,” jelas Lolly.

Sebelumnya, Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital soal dugaan bocornya data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.

Laporan hasil itu diserahkan pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 Wib. Ariandi juga mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan laporan tahap awal.

“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” jelas Ariandi dalam keterangannya diterima Inilah.com Minggu (3/12/2023).

Lebih lanjut, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU. 

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita