13 Tahun Ditelantarkan dan Diselingkuhi, Istri Polisi Ngadu ke Kapolri Minta Suaminya Dipecat!

13 Tahun Ditelantarkan dan Diselingkuhi, Istri Polisi Ngadu ke Kapolri Minta Suaminya Dipecat!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang istri polisi viral setelah menuntut keadilan, mengadukan nasibnya di sosial media.

Wanita tersebut ialah Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara.

Jumrianai melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.

Diketahui, surat Jumriana dikirim pada Jumat (15/12/2023).

Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkari Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda Kaltim.

Selain itu, surat juga ditembuskan ke Kompolnas RI, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapat keadilan," ujarnya ditemui, Kamis (21/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Jumriana mengatakan, ia berpacara dengan Bripda SAP saat baru mau masuk SMA.

Setelah menjalin asmara selama 4 tahun Jumriana dinikahi SAP pada 2010.

Namun, rumah tangganya mulai retak di usia 2 tahun pernikahan.

Ia mengatakan, kehadiran pelakor mengawali tragedi kehancuran keluarga kecilnya.

"Persoalan keluarga kami berimbas pada psikologi anak perempuan kami yang saat ini berumur 13 tahun.

Dia seakan benci ayahnya, karena pernah melihat ibunya dipukul di depannya," ujarnya lagi.

Sebenarnya, Jumriana sempat disarankan oleh mertuanya untuk ikut SAP pindah tugas ke Balikpapan.

Akan tetapi, selingkuhan SAP tidak bersedia melepaskan SAP begitu saja.

Ia pun menyusul ke Balikpapan.

"Masalah itu pula yang menjadikan kami terus cekcok. Sampai suami saya pukul saya di depan anak. Dia lebih memilih pelakor," tutur Jumriana.

Sejak itu, SAP tak lagi memberikan nafkah kepada Jumriana dan putrinya.

Jumriana juga sempat pasrah dan berusaha memulai hidup mandiri demi membesarkan buah hatinya.

Namun, adanya postingan pelakor yang terus memprovokasinya membuat niat mengalah dan pasrah seketika luntur.

Ia pun mengunggah kisah rumah tangganya di media sosial dan menuntut keadilan.

"Sampai hari ini saya masih istri Bripka SAP. Meskipun saya sudah ditalak tiga karena suami saya mempoligami saya dengan menikahi siri pelakor, tapi bukti foto, surat nikah, sampai KTA Bhayangkari, saya punya. Mungkin secara agama saya diceraikan, tapi secara hukum negara, saya masih istri sah SAP," tegasnya.

Postingan yang dinilainya provokatif dari selingkuhan suaminya itulah yang kemudian menyulut tekad JM untuk terus berjuang dan memberanikan diri menulis surat dengan judul meminta keadilan Kapolri.

"Saat ini, surat sudah sampai, termasuk surat untuk Kapolda Kaltim. Intinya saya sakit hati dan meminta hukuman PTDH bagi suami saya, SAP. Masa belasan tahun berselingkuh dan poligami, sampai punya dua anak, hukumannya hanya hukuman disiplin. Itu tak sebanding dengan sakit hati saya dan apa yang dialami anak perempuan saya,"kata JM.

Sebelumnya diberitakan, Jumriana berulang kali melaporkan kasus suaminya Bripka SAP ke Propam, baik tentang perselingkuhan, KDRT, juga perzinahan.

Laporan Jumriana juga beberapa kali diproses Polda Kaltim.

Pada 2 November 2023, Jumriana menerima pemberitahuan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam.

Isinya adalah, Bidpropam Polda Kaltim menjatuhkan sanksi demosi mutasi bagi Bripka SAP selama 12 tahun.

Tak puas dengan putusan tersebut, Jumriana kembali melaporkan SAP dengan kasus perzinakan ke Polres Nunukan.

Ia juga melayangkan surat untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita