Warga Palestina Disuruh Hijrah, Ustaz Khalid Basalamah: Jadi Pengecut Hukumnya Haram

Warga Palestina Disuruh Hijrah, Ustaz Khalid Basalamah: Jadi Pengecut Hukumnya Haram

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Baru-baru Ustaz Khalid Basalamah memberikan tanggapan terkait warga Palestina untuk meninggalkan negaranya dan pindah ke tempat aman.

Dilansir akun TikTok @mvdacumasekali, Selasa 7 November 2023, Ustaz Khalid Basalahan mengungkapan bahwa sifat pengecut itu hukumnya haram jadi harus dilawan jika hak kita dirampas orang lain.

Dalam ceramah Ustaz Khalid Basalamah ,salah satu jamaahnya bertanya, "Apakah tidak sebaiknya warga Palestina meninggalkan tanah tersebut, atau dalam kata lain hijrah ke tempat yang lebih aman?"

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah balik bertanya dan membandingkan dengan Indonesia yang waktu dulu dijajah oleh Belanda, apakah dilawan atau meninggalkan Indonesia?

Lantas Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan harus dilawan. Dalam Islam itu menjadi pengecut hukumnya haram. Maka dari itu kita harus mempertahankan hak milik kita meskipun harus terbunuh.

"Kata Nabi, siapa yang terbunuh membela dirinya, kehormatannya, hartanya atau keluarganya akan mati syahid," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

"Seorang sahabat dalam riwayat yang shahih mengatakan 'Ya Rasulullah kalau ada orang datang mau mengambil harta saya'? kata Nabi perangi dia, lawan dia, bunuh dia," lanjutnya.

Ustaz Khalid Basalamah menurunkan lebih lanjut, sebuah kekeliruan jika meninggalkan tempat tinggal karena masalah dijajah. Maka dari itu harus dilawan.

Hal tersebut mendapatkan respon positif dari netizen serta komentar sebagi berikut:

"ust Khalid Basalamh. pakar di bidang sirah, sejarah. paham bagaimana sejarah para nabi rasul dalam membela negaranya."

"Ijtihad ulama itu kadang beda tergantung pertimbangan maslahat & mudharat, bukan berarti ulama yg beda dgn kita terus kita blh mencaci nya, ente dosa."

"lawan..mempertahankan hak dan negerinya sendiri sdh Allah jamin..syahid."

Sumber: viva
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita