Viral Ibu Diusir Anak Angkat dari Rumah karena Nasihati soal Pernikahan, Hartanya Dikuasai

Viral Ibu Diusir Anak Angkat dari Rumah karena Nasihati soal Pernikahan, Hartanya Dikuasai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO   - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar seorang ibu diusir dari rumah oleh anak angkatnya.

Dalam unggahan di akun Instagram @banyuasinterkini,  Minggu (5/11/2023), memperlihatkan seorang ibu yang usianya sudah renta berada di tengah-tengah kerumunan warga sekitar.

Rupanya, kerumunan tersebut merupakan pertemuan yang juga dihadiri pihak kepolisian.

Diduga, pertemuan itu digelar untuk memediasi si ibu dengan anak angkatnya yang disebut-sebut menguasai harta.


“Permasalahan perebutan harta warisan antara nenek dengan anak angkatannya berinisial AY ingin menjual harta milik ibu angkatnya (Siti Marbiah) berlanjut pada tahap mediasi, Jumat (3/11/2023),” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.



Terungkap, sosok lansia tersebut adalah Siti Marbiah (73), warga Banyuasin, Sumatra Selatan.

Siti diketahui tak memiliki anak kandung hingga mengangkat AY yang dirawatnya bagai anak sendiri.

Menurut Kuasa Hukum Siti, Jallas Boang Manalu, kliennya mengangkat AY sebagai anak saat berumur 2 tahun.

Seiring berjalannya waktu, Siti yang memiliki rumah dan warisan bersama keluarga besar, menjual asetnya tanpa sepengetahuan saudaranya.


Aksi tersebut dilakukan Siti karena telah dihasut AY.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, Siti memberikan uang senilai Rp 200 juta kepada AY.

Sisa dari penjualan tersebut kemudian dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan Siti dan AY.

Saat membeli rumah tersebut, AY meminta kepada Siti agar sertifikat dibuat atas nama dirinya, bukan sang ibu.


"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini."

"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," kata Jallas, Minggu (5/11/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Hal tersebut kemudian memicu keributan antara Siti dan AY hingga keduanya melakukan mediasai pada Jumat (3/11/2023) lalu, namun tak menemukan titik terang.

Untuk itu, Jallas tak menampik nantinya akan menempuh jalur hukum terkait kasus yang menimpa kliennya itu.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya. 

AY Tak Terima Dinasihati soal Nikah
Perseteruan antara Siti Marbiah dan AY bermula dari Siti yang menasihat sang anak agar tidak terburu-buru menikah kembali.

Diketahui, AY akan kembali menikah untuk yang keempat kalinya.

Namun, Siti Marbiah meminta agar AY tak lagi kawin-cerai dengan pria.

"Kalau mau kawin lagi, carilah laki-laki yang benar. Jangan sampai nanti cerai lagi, tidak enak. Kan sudah tiga kali cerai," kata Siti Marbiah mengulangi perkatannya kepada AY, Senin (6/11/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Namun, AY justru tak terima dengan nasihat Siti.

Si anak angkat memilih meninggalkan rumah dan menikah dengan pria yang menjadi pilihannya.

Ternyata, setelah menikah sekitar tiga sampai empat bulan, AY kembali datang ke rumah Siti Marbiah dengan suaminya.

Kedatangan mereka justru menimbulkan keributan.

Bahkan, suami baru AY juga ikut campur dalam keributan tersebut.

"Aku ngomong sama suami barunya, aku bisa beri nasihat. Karena, selama ini aku yang mengurus dia (AY)."

"Jangankan dia, anak-anaknya saja aku yang urus semua. Dari situ, suaminya diam," ungkap Siti.

Karena hal itulah kemudian Siti diusir AY dari rumahnya.

Ia dipaksa keluar dari rumah tanpa membawa barang apapun.

Bahkan, AY menggembok rumahnya agar Siti tak bisa kembali.

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita