GELORA.CO - Di media sosial platform X (Twitter) beredar surat pemberitahuan aksi damai diduga dari organisasi masyarakat (ormas) Adat Pasukan Manguni Makasiouw kepada kapolres Kota Bitung. Dalam surat tersebut, terdapat permintaan agar Polres Bitung tidak mengizinkan aksi solidaritas Palestina.
Surat pemberitahuan aksi diduga dari ormas Manguni diunggah oleh akun X @kafiradikalis. Dalam unggahannya kop surat tertulis "Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw".
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa aksi damai dari ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw akan digelar pada Sabtu 25 November 2023 berlokasi di Mapolres Kota Bitung mulai pukul 13.00 WIB. Dalam surat juga tertulis aksi massa diikuti oleh sejumlah 100 orang dengan 3 unit roda empat (pikap dan 45 sepeda motor.
Selain itu, dalam surat yang ditujukan kepada mapolres Kota Bitung, khususnya kasat intelkam, tersebut, ada empat point tuntutan. Berikut ini isi keempat tuntutan diduga surat pemberitahuan aksi Ormas Manguni:
1. Meminta Kapolres Bitung tidak mengijinkan Aksi Solidaritas Palestina, karena bisa memicu ganguan KAMTIBNAS apalagi jika kegiatan tersebut ditunggangi Kelompok Pembela Hamas yang adalah teroris pemicu perang Palestina-lsrael,
2. Meminta Kapolres Bitung memproses hukum terhadap penanggung jawab aksi bela Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023, karena dengan sengaja mengijinkan peserta aksi membawa poster yang berisi profokasi yang berbunyi “Orang Bodoh Pasti Akan Mendukung Israel” ,
3. Untuk yang kesekian kalinya kami meminta Kapolres Bitung segera bertindak agar pengeras suara di TPQ Aerujang Kel. Girian Permai ditiadakan karena sangat menggangu masyarakat sekitar. Cukuplah pengeras di dalam gedung karena mengingat bangunan tersebut bukanlah Masjid melainkan taman pendidikan ALQuran,
4. Dan tuntutan lainnya.
Beredarnya surat pemberitahuan aksi itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang menduga seolah-olah polisi membiarkan aksi yang dilakukan Manguni berbarengan dengan aksi bela Palestina.
Beberapa warganet juga meminta pihak kepolisian mengklarifikasi benar atau tidaknya soal surat pemberitahuan tersebut.
"...Ini surat beredar di TL dari ormas Kristen yg menolak aksi massa pro Palestina di Bitung Sulut. Tolong @DivHumas_Polri segera klarifikasi. Karena institusi kalian dibawa2 nih. Benar gak mereka layangkan surat itu? Karena kalo benar surat ini yah ngeri betul isi'y...," tulis @kafiradikalis.
"Kenapa dikasih izin (oleh polisi) di hari yang sama dengan aksi bela Palestina. Bela Palestina dianggap radikalis. Dan mereka (Manguni) malah membawa bendera Israel," ungkap pria dalam video unggahan TikTok @Bintangviral1.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian soal beredarnya surat pemberitahuan aksi dari Manguni yang ditujukan kepada kapolres Kota Bitung tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa aksi bela Palestina terlibat kericuhan dengan massa ormas Manguni di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023). Polisi pun telah menetapkan status siaga buntut bentrokan tersebut.
Hingga saat ini, Polda Sulut masih mendalami korban tewas dalam kericuhan tersebut. Namun Polda belum menjelaskan soal pemicu keributan antar kelompok massa tersebut.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto hanta mengatakan jika massa aksi bela Palestina ribut dengan massa ormas yang sedang merayakan hari ulang tahun ke-12.
"Makanya itu dari masing-masing pihak yang satu melaksanakan kegiatan untuk peringatan hari ulang tahun yang ke-12. Kemudian yang satu lagi kegiatan berhubungan dengan partisipasi aksi (bela) terhadap Palestina. Mungkin karena ada sesuatu dan lain hal kira-kira seperti itu (sehingga terjadi ribut-ribut)," kata Irjen Setyo.
Sumber: jatimtimes