GELORA.CO -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.
Pernyataan ini disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis (16/11) kemarin. Saat keluar ruang pemeriksaan, Firli mengumpat dan menutupi wajahnya dengan tas untuk menghindar dari kejaran awak media.
"Saya Firli Bahuri telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan secara utuh dan lengkap kepada pihak penyidik, setelah sebelumnya tanggal 24 Oktober 2023 dilakukan hal yang sama.
Adapun permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini, merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif, berkaitan
dengan urgency tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Firli Bahuri juga mengaku telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK.
"Saya bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut," ucap Firli.
Menurut Firli, sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 pegawai KPK sudah dipanggil oleh penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Firli mengakui, dua kediamannya yang berlokasi di Villa Galaxy Bekasi telah dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2023. Ia menyebut, tidak ada barang bukti yang disita dari rumah di Bekasi.
Sementara di rumah sewa yang berlokasi di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang
yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.
Firli pun mengklaim, dirinya akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan
dengan baik.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait
penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," pungkas Firli.
Sumber: jawapos