Turki Ikuti Lima Negara, Seret Israel ke Pengadilan Internasional

Turki Ikuti Lima Negara, Seret Israel ke Pengadilan Internasional

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Ia kembali mengkritik Israel atas kekejaman yang dilakukan di Gaza. 

"Ada banyak bukti untuk mengadili pemerintah Israel di Mahkamah Pidana Internasional. Kami akan melakukan segala daya upaya untuk memastikan kejahatan ini dihukum secara setimpal," kata Erdogan usai kunjungannya ke Jerman.

Ia mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, semakin disorot negaranya karena gagal mencegah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. "Netanyahu akan hancur, kita akan menyingkirkannya," katanya. 

"Mudah-mudahan Israel akan menyingkirkannya, dan semua Yahudi di dunia menyingkirkan dia. Saat ini, 60-70 persen warga negaranya menentang Netanyahu," kata Erdogan lagi.

Dia mengatakan Turki mendukung rakyat tertindas di Gaza. Dia akan terus melakukan hal yang sama. 

"Israel berusaha menghalangi bantuan dan membuat warga Gaza kelaparan dan kekurangan makanan dan air. Tapi, kami tidak menyerah," kata Erdogan.

"Apa pun hambatannya, kami akan terus menghidupkan Gaza. Seluruh dunia, terutama negara-negara Islam, harus bergerak memberikan bantuan."

Israel terus melancarkan serangan udara dan darat di Gaza sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel tersebut telah menewaskan sedikitnya 12 ribu warga Palestina. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.200 orang.

ANTARA 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita