GELORA.CO - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di 10 titik wilayah.
Nusron menyebut bahwa dugaan kecurangan-kecurangan itu terjadi di Sorong hingga Boyolali.
"Dan itu kan ternyata tidak hanya di Sorong saja, di Boyolali (juga). Kita temukan ada di 10 titik yang sudah kita temukan. Ada juga di Jawa Tengah yang lain," ujar Nusron saat ditemui di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Nusron mengungkapkan, ada dugaan kecurangan berupa penggunaan dana sosialisasi cukai untuk kampanye di Kudus.
Kemudian, Nusron juga mengungkit kejadian viral di Boyolali, di mana aparatur sipil negara (ASN) diduga diminta mendukung calon presiden (capres) tertentu.
"Untuk di Kudus penggunaan...misal, ada kami dapat laporan penggunaan sosialisasi dana cukai juga digunakan untuk kampanye juga ada. Kemudian, di Pati juga ada, dari daerah-daerah lain juga ada," kata Nusron.
"Tapi ini sekali lagi ya itu akhirnya adalah becik ketitik, kami enggak menuduh karena itu rakyat yang bicara. Di Boyolali juga kan viral juga. Ya kami katakan becik ketitik olo ketoro (baik akan terbukti, dan buruk akan kelihatan dengan sendirinya)," ujarnya lagi.
Nusron lantas mengatakan, TKN Prabowo-Gibran tidak berhak untuk mengevaluasi para Penjabat (Pj) kepala daerah di masing-masing tempat yang diduga terjadi kecurangan.
Sebab, yang berhak untuk melakukan evaluasi adalah Pj gubernur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Presiden.
Namun, Nusron mengatakan, pihaknya sudah melaporkan temuan dugaan kecurangan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Supaya dilihat bagaimana kinerjanya gitu. Dan kalau ada pelanggaran, ya kami sudah laporkan kepada Bawaslu, kepada Kapolri juga sudah dilaporkan waktu teman-teman Komisi III kemarin membahas untuk itu," katanya.
Sementara itu, Nusron menegaskan bahwa kecurangan pemilu itu merugikan semua pihak. Sebab, kecurangan itu dapat mencederai demokrasi.
Nusron mengatakan, dugaan kecurangan pemilu ini menguntungkan salah satu pihak. Hanya saja, ia enggan membocorkan siapa yang diduga melakukan kecurangan itu.
"Bagaimana aparatur negara yang seharusnya itu netral karena melayani masyarakat, tapi digunakan untuk alat kampanye. Nah itu sesungguhnya abuse of power," ujarnya.
Sumber: kompas