Temuan Majelis Kehormatan MK: Ada Kebohongan Anwar Usman dan Pembiaran

Temuan Majelis Kehormatan MK: Ada Kebohongan Anwar Usman dan Pembiaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa tiga hakim Konstitusi soal dugaan pelanggaran kode etik pada putusan syarat capres dan cawapres. Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman.

Kebohongan itu, tutur Jimly, terkait pernyataan Anwar Usman yang mengaku tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada perkara nomor 29, 51, dan 55. Jimly mengatakan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.

Alasan pertama, tutur dia, adalah untuk menghindari konflik kepentingan. Sedangkan, alasan kedua adalah karena sakit. "Ini kan pasti salah satu benar dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar. Nah pada mempersoalkan “Oh ini bohong nih” itu yang tadi mempersoalkan itu," ungkapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Tak hanya itu, fakta baru yang ditemukan adalah adanya pembiaran dari para hakim konstitusi terhadap Anwar Usman yang masih tetap mengurus perkara syarat capres dan cawapres meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi delapan hakim kok membiarkan, enggak mengingatkan? Padahal ini kan ada konflik kepentingan. Kok ada sidang dihadiri oleh ketua yang punya hubungan kekeluargaan," jelas Jimly.

"Kan itu kan semua orang tahu bahwa ada hubungan kekeluargaan. Kok dibiarin, enggak diingatkan sehinga sembilan (hakim) itu dituduh semua melanggar karena membiarkan itu," tuturnya menambahkan.

Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan hari kedua dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor dan hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik pada putusan syarat capres dan cawapres.

Pada hari ini, sebanyak tiga hakim konstitusi diperiksa oleh MKMK. Mereka adalah Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo. Adapun sidang ini berlangsung lebih cepat dibandingkan hari pertama pada Selasa (31/10/2023). Berdasarkan pantauan Inilah.com, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie keluar dari Gedung MK sekitar pukul 18.42 WIB.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita