Roy Suryo: Ijazah Gibran di UTS Sydney Itu Setara ESEMKA, Bukan S1, Ambyar!

Roy Suryo: Ijazah Gibran di UTS Sydney Itu Setara ESEMKA, Bukan S1, Ambyar!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo turut memberikan respons terkait polemik ijazah terakhir Gibran Rakabuming Raka. Dia membantah ijazah University Technology Sydney (UTS) milik Gibran palsu.

Sebagai informasi, setiap orang Indonesia yang sekolan di luar negeri lalu bekerja di institusi pemerintah maka sertifikat atau ijazah pendidikan tinggi di luar negeri wajib mendapatkan sertifikat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan. Tanpa sertifikat penyetaraan maka sertifikat atau ijazah luar negeri tidak diakui di Indonesia.

Nah Roy Suryo mengungkap dokumen terkait kelulusan milik Gibran dari UTS. Dia memastikan sertifikat kelulusan pendidikan terakhir Gibran di UTS asli.

"Ini surat keterangan (asli) dari Dirjen Dikdasmen Dikbud ditandatangani Sesdirjen Dr Sutanto tahun 2019," cuit Roy Suryo di aplikasi X @KRMTRoySuryo1, Sabtu (18/11/2023).

Berdasarkan surat tersebut tertulis grade 12. Artinya, ijazah UTS milik Gibran yang maju sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju setingkat SMK bukan strata 1.

""Grade 12" si GRR (Gibran Rakabuming Raka) di UTS Insearch Sydney Aus th 2006 itu setara ESEMKA, eh SMK/Sekolah Menengah Kejuruan bid Akutansi & Keuangan di Indonesia, bukan S-1. AMBYAR," cuit Roy Suryo lagi.

Ijazah Gibran jadi sorotan di dunia maya. Hal itu tampak dari cuitan pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma di aplikasi X atau twitter.

Melalui akun @DokterTifa dia mengabulkan permintaan Gibran untuk menganalisa foto wisudanya.

"Saya disuruh @gibran_tweet analisa foto ini. OK," tulis Dokter Tifa, sembari memposting gambar berita terkait.

"Insearch UTS, program persiapan masuk University Technology Sidney. Dia keluarkan Sertifikat Kursus atau yaaa setara D1 lah. Artinya "Wisudawan" adalah penerima sertifikat kursus, bukan Ijazah Bachelor/Sarjana UTS," cuit Dokter Tifa.

Sumber: akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita