GELORA.CO -Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kerap menjadi perbincangan warganet setelah kabar dirinya lebih mendukung pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres, padahal dirinya adalah kader PDIP.
Kini Bobby Nasution telah resmi dipecat atau dikeluarkan dari DPC PDIP Kota Medan, buntut dirinya tak mengembalikan Kartu Tanda anggota atau KTA setelah menyatakan dukungannya terhadap kakak Iparnya, Gibran, dan Prabowo.
Pemecatan Bobby Nasution dari PDIP tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPC PDIP Kota Medan pada 10 November 2023 dengan nomor 217.IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Pertimbangan Bobby Nasution dipecat karena terbukti melanggar kode etik, dimana dia tidak tegak lurus dengan keputusan partai yang telah mengusung Ganjar-Mahfud sebagai Capres-Cawapres.
Sebelumnya, Bobby Nasution diberi kesempatan untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota atau KTA pada 6 November, namun sampai tiga hari kemudian Bobby tak kunjung mengembalikan KTA-nya.
Sebenarnya, menantu Jokowi itu sudah memastikan benar-benar akan mengembalikan KTA-nya, namun ia mencari tanggal cantik untuk melakukannya.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan sekretaris, nanti kita cari tanggal cantiknya,” tutur Bobby Nasution di Balai Kota Medan dilansir dari Antara, Senin (13/11).
Rekam Jejak Bobby Nasution
Bobby Nasution menikah dengan Kahiyang Ayu, anak kedua Jokowi, pada 8 November 2017 yang lalu. Kemudian 4 tahun kemudian pada Februari 2021, Bobby resmi menjadi Wali Kota Medan terpilih.
Ia maju sebagai calon Wali Kota di Pilkada 2020 Medan didampingi oleh Aulia Rahman sebagai Wakil, bertarung dengan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Saat itu Bobby diusung oleh PDIP dengan nomor urut 2. Ia menang telak dengan perolehan 53,5 persen suara di Pilkada 2020.
Selama pemerintahannya, Bobby pernah mencopot seorang lurah pada April 2021 karena melakukan pungutan liar atau pungli. Dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Sidorame Timur itu terkait pengurusan surat keterangan usaha (SKU).
Dalam pengurusan itu, warga dikenakan tarif hingga mencapai Rp200 ribu. Akibat laporan masyarakat, akhirnya Bobby memecat sang lurah.
Kemudian pada November 2022, Bobby Nasution diganjar penghargaan sebagai tokoh peduli wakaf oleh Badan Wakaf Indonesia atau BWI.
Bobby dinilai sebagai tokoh yang peduli terhadap wakaf dengan menjadikan rumah ibadah di Kota Medan sebagai Masjid Mandiri sesuai program yang ia buat.
Lalu baru-baru ini pada tahun 2023, Bobby Nasution menolak jabatan sebagai Wakil Ketua Steering atau SC Committee Jakarta E-Prix atau Formula E 2023 yang digelar pada 3-4 Juni yang lalu.
Dirinya menyatakan menolak jabatan dan tugas itu karena dirinya masih sibuk dengan berbagai tugas sebagai Wali Kota Medan. Steering Committee itu diketuai Bambang Soesatyo dengan organizing committee-nya Ketua Ananda Mikola.
Harta Kekayaan Bobby Nasution
Berdasarkan berkas kekayaan yang Bobby laporkan ke KPK pada 24 Maret 2023, harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
9 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Jakarta Selatan, Solo, dan Deli: total Rp40.375.000.000.
5 mobil dan 1 motor : total Rp1.260.000.000
Kijang Innova tahun 2018 dengan nilai Rp280.000.000,
Mitsubishi Lancer tahun 2008 dengan nilai Rp160.000.000
Honda Accord 1.5TC tahun 2020 dengan nilai Rp680.000.000
Suzuki ST100 tahun 1996 dengan nilai Rp15.000.000
Nissan Juke 1.5 4x2 A/T tahun 2012 dengan nilai 120.000.000
Yamaha Z8D Mio tahun 2008 dengan nilai Rp5.000.000
Surat berharga : total nilai Rp10.500.000.000
Kas dan setara kas : total nilai Rp6.616.599.513
Utang : Rp2.820.000.000.
Jadi total seluruh kekayaannya lebih dari 50 Miliar, tepatnya Rp55.931.599.513.
Sumber: jawapos