Pria Berbaju Kuning yang Viral Menistakan Agama, Kini Ditangkap Polisi!

Pria Berbaju Kuning yang Viral Menistakan Agama, Kini Ditangkap Polisi!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Polisi menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu, yang menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.

 Video itu pun sontak viral di tengah isu konflik Palestina dan Israel. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. 

Namun sudah ditangkap di wilayah Sumatera Utara. “Dan kita sudah amankan (Pelaku, red), dengan tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk kepastian informasinya,” ujar Hadi kepada tvOnenews.com, Senin (27/11/2023). 

Dijelaskan Hadi, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Atas peristiwa ini, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan lagi video dugaan ujaran kebencian tersebut. 

Hadi juga mengimbau agar seluruh masyarakat bijak dalam berkreasi di akun media sosial agar tidak membuat kegaduhan. “Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian. 


Dan diimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskannya lagi di media sosial,” imbaunya. Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) dihebohkan dengan aksi Lukman Dolok saribu yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. 

Dari rekaman video yang beredar di media sosial, Lukman Dolok saribu mengenakan baju kaos warna kuning. Ia berkata agar Israel menghabisi rumah sakit Indonesia di Palestina. 

“Sikit-sikit agama. Itu habisi itu Umat Musxxx (disamarkan),” ujarnya sembari mengaku berasal dari Sumatera. Bahkan, pria itu juga diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun Tiktoknya


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita