Politisi Sayap Kiri Eropa dan Amerika Latin Desak ICC Selidiki Genosida Israel

Politisi Sayap Kiri Eropa dan Amerika Latin Desak ICC Selidiki Genosida Israel

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lebih dari 60 politisi sayap kiri dari Eropa dan Amerika Latin menandatangani petisi yang menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki para pemimpin Israel atas tindakan genosida.

"Kami tidak akan membiarkan genosida terjadi dengan diam saja dan bersekongkol," kata Ione Belarra, Menteri Hak Sosial Spanyol, saat meluncurkan inisiatif tersebut, Selasa (14/11/2023).

"Jika kalian membiarkan kebrutalan berlanjut, maka kalian juga akan menjadi bagian kebrutalan itu," tambahnya.

Petisi tersebut menyebut beberapa pemimpin Israel --termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Galant, dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich-- telah melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Komunike tersebut juga mengatakan bahwa ICC memiliki cukup bukti untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant.

Selain mendorong penyelidikan dan penuntutan terhadap kepemimpinan Israel, petisi itu juga menyerukan Israel untuk mengakhiri 'pendudukan, apartheid, dan perluasan proyek kolonial Negara Israel'.

Petisi tersebut ditandatangani oleh Belarra, bersama dengan puluhan politisi sayap kiri terkemuka lainnya seperti Jeremy Corbyn dari Partai Buruh Inggris, Manon Aubry dari Partai Insoumise Prancis, Joana Mortagua dari partai berhaluan kiri Portugal Bloco de Esquerda, dan Peter Mertens dari Partai Pekerja Belgia.

Petisi tersebut terbuka untuk publik, dan telah ditandatangani oleh ratusan orang dari berbagai latar belakang, termasuk pensiunan, guru, dan insinyur dari berbagai dunia.

Inisiatif 'Justice for Gaza' atau 'Keadilan untuk Gaza' ini bertujuan menyatukan beragam suara dari masyarakat sipil internasional, para pemimpin dan perwakilan politik, serta warga negara dari seluruh dunia untuk mendesak ICC bertindak sekarang juga.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita