Pj Heru Beri Kesan IKN seperti Tempat Buangan, Netizen: Minta Dikirim Mandau Terbang?

Pj Heru Beri Kesan IKN seperti Tempat Buangan, Netizen: Minta Dikirim Mandau Terbang?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak merasa penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono minta dikirim mandau terbang dengan mengancam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jika tidak bekerja baik.

Pasalnya dalam ancaman tersebut, Heru Budi memberikan kesan bahwa IKN merupakan tempat pembuangan bagi ASN yang kinerjanya kurang maksimal. "Kok kesannya kek tempat pembuangan? Heru minta dikirim mandau terbang?" ucap Lukman dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (29/11).

Sebelumnya, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan pindahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jika tidak bekerja secara maksimal.

"Jadi, bapak kalau gak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru dalam seminar yang berjudul 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023) dikutip dari Republika.

Para ASN pun tertawa mendengar hal tersebut. Heru pun menambahkan, jika ASN bersedia dipindahkan ke IKN nantinya hal tersebut akan berdampak pada kenaikan pangkat. "Dua tahun bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," kata Heru.

Kepala sekretariat negara (kasetpres) tersebut mengaku, akan juga bersedia dipindahkan pimpinan jika berusia masih muda. Pasalnya, dengan berdinas di IKN maka bisa mendapatkan pengalaman baru berdinas di tempat baru pula.

"Kalau saya masih muda saya angkat tangan loh, kenapa? Pertama tambah pengalaman terus pulang ke Jakarta naik pangkat," kata Heru.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita