GELORA.CO - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mestinya berdiskusi dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bila mengusulkan calon presiden (capres) lain.
Basarah menyebut secara etika organisasi partai, Jokowi mestinya mendiskusikan atau menyampaikan ke Megawati terkait keinginannya.
Sebab Megawati adalah pemegang mandatoris kongres partai yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan capres dan cawapres PDIP.
"Secara aturan organisasi kepartaian dan secara etika kepartaian yang menyampaikan atau setidak-tidaknya mendiskusikan tentang capres lain yang mungkin diusulkan atau diinginkan oleh Pak Jokowi (mestinya) didiskusikan atau dikonsultasikan dengan Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Basarah di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Basarah menegaskan urusan pencalonan capres dan cawapres adalah kewenangan partai politik (parpol).
"Artinya ranah Pilpres ini memang ranahnya partai politik dan Bu Mega sebagai ketua umum partai politik pemegang mandatoris Kongres partai yang diberikan hak prerogatif untuk menentukan siapa capres dan cawapres yang akan diusulkan oleh PDIP," ujarnya.
Sehingga dia menuturkan sebagai kader kebanggaan PDIP Jokowi harusnya memahami aturan main organisasi partai.
"Bahwa wewenang mengusulkan menetapkan capres dan cawapres itu ada di tangan ketua umum PDIP, sesuai mandat Kongres dan Pak Jokowi ikut menyetujui dalam Kongres partai," ucap Basarah.
Adapun PDIP bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Hanura telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Sementara, Jokowi disebut-sebut akan mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan Gibran menjadi cawapres Prabowo pun menuai kritik.
Sebab, putra sulung Presiden Jokowi itu masih menjadi kader PDIP.
Sumber: Tribunnews