Ngaku Mampu Loloskan Jadi Polisi, Oknum Polri Aktif di Polda Sumut Berpangkat Bripka Dilaporkan ke Propam Polda

Ngaku Mampu Loloskan Jadi Polisi, Oknum Polri Aktif di Polda Sumut Berpangkat Bripka Dilaporkan ke Propam Polda

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Oknum personel SPN Hinai Polda Sumut, berinisial MY yang masih berpangkat Bripka dilaporkan ke Polda Sumut. Ia dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan yang menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. 

Korban pelapor, Sergina Sitorus warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Medan Petisah, menunjukkan bukti laporan nomor STTLP/B/1317/X/2023/SPKT/Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam. 

Modusnya, telapor mengaku mampu meloloskan orang tes masuk calon siswa (Casis) Bintara Polri pada TA 2023 di Polda Sumut dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah. 

Pelapor menceritakan, awal mula dugaan kasus penipuan yang dialaminya berawal saat dia dan terlapor bertemu di rumahnya pada tanggal 6 Februari 2023. 

"Saat itu Bripka MY mengaku dapat mengurus anak saya masuk menjadi anggota polri dengan biaya Rp150 juta. 

Hal itu dengan catatan apabila tidak lulus maka uang korban seluruhnya akan dikembalikan. Sebagai tanda jadi, Bripka MY meminta uang sebesar Rp50 juta,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023). 

Setelah itu, ia mengungkapkan bahwa ia kembali memberikan sisa uang Rp100 juta kepada terlapor secara bertahap. “Namun di bulan Mei 2023 ketika pengumuman, anak saya malah dinyatakan tidak lulus di ujian akademik. 

Saat diberitahukan, Bripka MY malah mengaku dapat mengurus kembali kelulusan, namun dengan tambahan biaya secara bertahap hingga Rp146 juta," ujarnya. 

Hal ini pun kembali disanggupi oleh korban, tetapi hingga pengumuman kelulusan Bintara Polri nama anak korban juga tidak lulus. “Jadi Total uang yang sudah kami serahkan mencapai Rp296 juta,” sebut Sergina. 

Oleh karena itu, sesuai kesepakatan Sergina menyebutkan, karena anaknya tidak lulus, dia pun meminta uangnya dikembalikan. Ia katakan Bripka MY sendiri berjanji akan melunasinya pada bulan Oktober 2023.

 “Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan. Saya pun susah dan bosan menariknya kembali. 

Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan Bripka MY ke Polda Sumut,” ujarnya. Sergina mengaku, berulang kali uang itu coba ditagih, Bripka MY selalu membuat-buat alasan. 

Untuk itu dia berharap, melalui laporan in dia dan sekeluarga bisa mendapatkan keadilan. “Harapan kami uang yang sudah diterima Bripka MY dapat dikembalikan kepada kami sesuai kesepakatan,” ujarnya. 

Terpisah, Kamis (9/11/2023), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi tvOnenews.com menjelaskan, akan menindaklanjuti dengan mengecek laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi dengan modus meloloskan tes masuk anggota Bintara Polri itu. 

“Namun begitu, kita kembali mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan calo atau oknum-oknum karena tes masuk anggota Polri itu gratis tidak dipungut biaya,” tegasnya

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita