Kuli Bangunan di Bondowoso Diduga Dianiaya Polisi, Mata Dilakban dan Dihajar Pakai Batang Tebu

Kuli Bangunan di Bondowoso Diduga Dianiaya Polisi, Mata Dilakban dan Dihajar Pakai Batang Tebu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  MH (30), seorang kuli bangunan asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso mengaku dianiaya oknum polisi di Mapolsek dan Mapolres, Senin, 6 November 2023 lalu.

MH mengaku jika ia dipukul bagian rahang dan kakinya seperti digilas menggunakan batang tebu, layaknya membuat adonan. Penganiayaan itu diterima MH saat matanya ditutup dengan menggunakan sebuah lakban atau selotip hitam.

Hal ini disampaikan oleh MH saat diwawancarai pada Senin, 13 November 2023. Dia menceritakan jika asal muasal ia dianiaya oknum polisi itu bermula dari tuduhan seorang warga Desa Sukorejo berinisial F.

MH dituduh mencuri uang sehingga dilaporkan ke polisi. Namun MH yang merasa tidak mencuri uang seperti yang dituduhkan, terus mengelak walaupun mendapat perlakuan kasar oknum polisi.

MH menceritakan bahwa pada Senin, 6 November 2023 sore, ia pulang kerja dari Desa Gentong, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

"Waktu saya pulang kerja, temen saya (berinisial A) itu ngambe' (mencegat) saya di Sukosari," terang MH.

"Saya disuruh benerin kulkas di Sukosari. Karena selain kuli bangunan, saya juga bisa servis barang elektronik," imbuhnya.

Saat itu, MH yang tidak membawa peralatan sempat menolak tawaran tersebut dan menjanjikan keesokan harinya untuk memperbaiknya. Namun karena desakan, MH akhirnya tetap meluncur di sebuah rumah tertuju untuk memperbaiki kulkas.

"Setelah itu saya benerin kulkasnya langsung diborgol tangan saya," terangnya.

Ia mengaku tidak mengenal identitas orang yang memborgolnya tersebut.

"Setelah itu saya dibawa ke Polsek Sumberwringin. Setelah sampai di polsek diurus sama polisi. Gak tahu saya namanya," akunya.

MH kemudian diberondong ragam pertanyaan untuk mengakui bahwa ia pencuri uang.

"Terus ditanyakan dimana uangnya ditaruh? Ditanya sambil bentak dan mukul. Saya jawab tidak tahu," tutur MH.

Ia mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi supaya mengakui perbuatan yang dituduhkan F padanya.

"Saya dipukul di sebelah rahang, muka dan kepala pakai tangan kosong," katanya.

Sekira pukul 20.00 WIB, MH dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Mata saya dilakban (Ditutup pakai selotip hitam). Kan saya tidak tahu jalan kemana dan dimana. Di mobil dibentak-bentak dan diancam supaya saya mengaku, padahal saya tidak merasa mencuri," beber MH.

Di Mapolres Bondowoso, MH pun menerima perlakuan yang sama yakni dibentak dan dipukuli oknum polisi.

"Kalau ketemu berhadapan, saya tahu orangnya yang mukul. Kalau suruh menyebut ciri-cirinya, saya khawatir salah," ucapnya.

Di Mapolres Bondowoso, MH makin merasa teraniaya dalam keadaan mata ditutup lakban.

"Di polres saya dipukul di bagian kepala, rahang dan kaki. Terasanya, kaki saya dibletet (digilas) pakai tebu, kayak buat jajan (adonan)," urainya.

Ia beberapa kali ditanya tentang uang hasil pencurian ditaruh dimana.

"Saya tidak tahu, pak. Saya gak merasa mengambil. Yang ditanyain selalu uang," paparnya.

Hingga kemudian oknum polisi membujuk MH untuk mengaku perbuatan yang dituduhkan supaya selamat.

"Kata polisi, bantu saya biar kamu selamat," kata MH.

Namun pada Selasa (7/11/2023), MH dipulangkan dengan dijemput oleh perangkat desa dan keluarga. Setelah itu, MH dirawat inap selama 3 hari 3 malam di Puskesmas Sumberwringin dan pulang pada Jumat (10/11/2023) lalu.

"Saya masih merasa sakit di rahang, punggung dan kaki kiri itu saja," aku MH.

Ia pun tidak terima dengan tuduhan tersebut dan meminta keadilan.

"Saya gak terima dituduh dan diperlakukan seperti itu. Saya minta keadilannya," geram MH.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku akan mengusut informasi miring yang menimpa instansinya tersebut.

"Saya cek," jawab Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto melalui pesan singkat.

Sumber: indozone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita