GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk terus mengusut temuan kartu member judi casino Malaysia atas nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) maupun terkait cek senilai Rp2 triliun.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan ditemukannya kartu keanggotaan judi casino Malaysia atas nama SYL.
"Tentu kami akan dalami lebih lanjut, karena ini bagian dari rangkaian temuan proses penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian saat itu, sehingga kami perlu dalami lebih lanjut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (9/11).
Termasuk kata Ali, terkait temuan cek senilai Rp2 triliun, meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan hal tersebut cek palsu, KPK tetap akan mengusutnya.
"Bagi kami yang terpenting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut. Mengenai (cek Rp2 triliun) palsu atau aslinya nanti akan dibuktikan di depan hakim," pungkas Ali.
Berdasarkan foto kartu member judi yang diperoleh redaksi, kartu tersebut bertuliskan Resort World Genting dengan nomor 1247998006 1603 62 atas nama MR Syahrul Yasin Limpo dengan member since 06-19. Pada pojok kanan atas, terdapat foto Syahrul Yasin Limpo.
Di kartu itu, Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai junket. Junket atau junkit merupakan orang-orang yang dibayar untuk mencari orang-orang berduit yang bersedia menghabiskan uang mereka di meja judi. Mereka adalah agen-agen rahasia yang tersebar di setiap kota di dunia, termasuk di Indonesia.
Kartu member judi casino itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
SYL selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan. SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).
Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).
Sumber: RMOL