GELORA.CO - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan bernama Azlansyah Hasibuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) di sebuah hotel.
Dikutip dari Tribun Medan, polisi juga menangkap dua orang lainnya bernama Fachmy Wahyudi Harap dan Indra Gunawan.
Mereka merupakan warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap caleg DPRD Medan.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023).
Hadi menjelaskan, caleg DPRD itu mengaku dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan.
Alhasil, korban pun melapor ke kepolisian dan dilakukan OTT saat transaksi tengah berlangsung.
"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan."
Dalam OTT tersebut, diamankan pula uang sebesar Rp 25 juta.
Namun, polisi belum mengetahui secara pasti total uang yang berhasil diraup oleh Azlansyah selama aksi yang dilakukannya.
Kini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumut.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," tutup Hadi.
Bawaslu Medan Sudah Tahu
Ketua Bawaslu Medan, David Reynold sudah mengetahui kabar ditangkapnya Azlansyah.
Dia mengaku mengetahui kabar penangkapan tersebut dari pemberitaan di media.
"Iya benar, kabarnya kita tau tadi siang (kemarin), jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi.
"Iya (yang diamankan) Azlansyah Hasibuan. Kabarnya seperti itu, karena kita dapat informasinya dari media. Tapi hari ini dia memang tidak ikut kegiatan bersama Bawaslu se-Sumut," kata David kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu (15/11/2023), dilansir Tribun Medan.
David menyebutkan belum menerima informasi lebih jauh soal Azlansyah.
David pun berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.
"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.
Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.
"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews