Intip Perjalanan Karier dan Harta Kekayaan Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK!

Intip Perjalanan Karier dan Harta Kekayaan Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Sosok Nawawi Pomolango ramai dibicarakan setelah resmi dilantik untuk menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan menjadi tersangka.

Pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua Sementara KPK, dilakukan di hadapan Presiden Jokowi tepatnya di lingkungan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/11).

Diketahui, sudah sejak lama Nawawi menekuni karirnya dalam bidang hukum. Sebelum diangkat menjadi ketua Nawawi diketahui sebagai wakil ketua KPK.

Tak hanya kariernya yang jadi sorotan, setelah resmi didapuk jadi Ketua KPK sementara harta kekayaan Nawawi Pomolango pun turut disorot masyarakat.  

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Nawawi Pomolango mencapai Rp 3,7 Miliar.

Catatan tersebut dilaporkan pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022, dimana dalam laporan itu dituliskan bahwa harta kekayaan Nawawi terhitung rinci sebesar Rp 3.713.500.000.

Rata- rata harta kekayaan yang dimilikinya didominasi oleh bangunan dan juga tanah. Secara keseluruhan ia memiliki tujuh bidang tanah dengan 6 bangunan diatasnya.


Tanah dan bangunan tersebar dari daerah Bolaang Mongondow dan juga Balikpapan. Jumlah kekayaan tanah dan bangunan secara keseluruhan, mencapai Rp 2,3 miliar.

Sedangkan untuk jumlah kekayaan alat transportasi dan mesin yang terdiri dari satu unit motor Honda Beat tahun 2019 dan satu unit Toyota Innova tahun 2020. Jumlah keduanya mencapai nilai Rp 321.500.000.


Tak hanya itu, Nawawi juga memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp 155 juta. Untuk jumlah kas dan setara kas dinilai hingga Rp 702 juta. Lalu harta yang lainnya yang sudah tertulis dalam LHKPN yaitu sebesar Rp 235 juta.

Sampai terakhir dilaporkan dirinya tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga jika ditotalkan seluruh harta kekayaannya dari jumlah tanah dan bangunan, alan transportasi dan juga harta kekayaan yang lainnya maka berjumlah Rp 3.713.500.00 (3,7 miliar).

Diketahui, pria bernama lengkap Nawawi Pomolango, saat ini sudah berumur 61 tahun, ia lahir di Manado pada tanggal 28 Februari 1962

Sebelumnya ia pernah menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi.
Lalu melanjutkan ke jenjang pascasarjana dengan mengambil Studi Hukum Pidana di Universitas Pasundan.

Pada tahun 1992 Nawawi mengawali karirnya dalam bidang hukum sebagai Hakim di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Tahun 1996 dipindah tugaskan sebagai Hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara.


Kemudian selama kurun waktu 2001- 2010 ia ditugaskan menjadi Hakim di beberapa Pengadilan Negeri.

Hingga akhirnya dikenal dalam kancah nasional sejak tahun 2011 -2013 setelah diangkat menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namanya semakin dikenal setelah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016.

Pada periode tersebut dirinya pernah diperbantukan sebagai Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat itu, ia menangani beberapa kasus besar seperti perkara Patrialis Akbar dalam suap terkait uji materi UU peternakan dan kesehatan hewan, kasus suap kuota gula impor oleh eks Ketua DPD Irman Gusman, dan Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap kuota gula impor.

 Lalu pada tahun 2017 Nawawi mendapat promosi untuk menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Sebelum diangkat menjadi Ketua Sementara KPK pada tahun 2023. Dirinya sudah menjadi wakil ketua KPK sejak 2019- 2023


Itulah rincian jumlah harta kekayaan dan juga perjalanan karir Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita