Gibran Tak Kunjung Kembalikan KTA PDI Perjuangan, Ketua DPC PDIP Akui Sudah Tak Peduli

Gibran Tak Kunjung Kembalikan KTA PDI Perjuangan, Ketua DPC PDIP Akui Sudah Tak Peduli

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Sejak didapuk sebagai bacawapres Prabowo Subianto pada akhir bulan lalu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sampai saat ini masih belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kader PDI Perjuangan.

Bahkan meski sudah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Solo agar mengembalikan KTA, Gibran tetap bungkam.

Selain pengembalian KTA, Gibran juga belum ada sinyal akan melakukan pertemuan dengan partai yang membesarkannya itu.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah tak lagi peduli dengan sikap Gibran.

Terkait apakah Gibran akan mengembalikan KTA atau tidak, menurutnya sudah bukan menjadi persoalan.

“Sudah tutup buku. Persoalan tersebut sudah tutup buku,” kata Rudy, sapaan akrabnya. Dilansir dari Radar Solo (Jawa Pos Group) dari Antara, Selasa (7/11).


Selain soal KTA, Rudy juga menyinggung perihal surat pengunduran diri yang seharusnya dibuat Gibran.

Namun lagi-lagi, Rudy tak mau ambil pusing jika Gibran juga enggan menyerahkan surat pengunduran diri sebagaimana mestinya.

Pun, kata dia, Gibran sendiri memang sudah tak lagi berstatus kader PDIP. Sehingga, apakah KTA kembali atau tidak, tidak akan berdampak apapun.


“Sampai saat ini KTA belum dikembalikan. Tapi, dikembalikan atau tidak, ya silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDI Perjuangan lagi sejak menjadi bakal cawapres untuk koalisi partai lain,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, DPC PDIP Solo telah melayangkan surat kepada Gibran Rakabumingraka melalui Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.

Surat tersebut berisi dua poin permohonan kepada sang Wali Kota, agar segera mengembalikan KTA dan menyerahkan surat pengunduran diri dari PDI Perjuangan. Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat balasan.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita