GELORA.CO - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mencanangkan akan membuat puskesmas pembantu (Pustu) kepada masyarakat.
Namun, Ganjar menanyakan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apakah hal tersebut masuk dalam konteks pelanggaran Pemilu.
"Umpama saya mencarikan orang-orang yang bisa membantu untuk membuatkan Pustu di kampung, apakah itu money politic?" kata Ganjar kepada seorang anggota Bawaslu pada sela-sela kampanye perdana di Kampung Waninggap Nanggo, Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/11/2023).
Anggota Bawaslu yang memantau kampanye perdana tersebut pun menjawab tak masalah sepanjang tidak merugikan pihak lain.
"Selagi tidak merugikan pihak lain itu sah-sah saja," ucapnya.
Ganjar mengatakan untuk membangun Pustu tersebut dirinya bisa saja berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.
"Kami bisa berkomunikasi dengan Menkes, umpama, dengan Mendes umpama dengan Kemendagri umpama atau dengan Pemda atau kita bisa menggunakan uluran tangan orang. Dan kami punya akses itu," ujarnya.
Dia menegaskan untuk membangun sesuatu tanpa harus menunggu momentum kontestasi Pilpres.
"Masa untuk membangun sesuatu yang bisa kerjakan harus menunggu Pilpres dulu? Enggak adil juga rasanya," imbuhnya.
Dalam kampanye perdana ini, Ganjar didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
Kemudian, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN). Andika Perkasa dan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).
Hadir juga Deputi Politik 5.0 TPN Andi Widjajanto, Direktur Hukum TPN Ronny Talapessy, dan beberapa anggota TPN lainnya
Sumber: Tribunnews