GELORA.CO - Seorang mahasiswi berinisial DP (21) menjadi korban penganiayaan oleh mantan kekasihnya di sebuah cafe di Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 9 November 2023.
Tak sendirian, pelaku yang merupakan oknum polisi, melakukan penganiayaan tersebut bersama pacar barunya, UF.
Pelaku berinisial Bripda RA ini pun akhirnya dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, hingga kini korban masih mengalami trauma berat.
Apalagi wajah korban dihajar sampai bengkak dan memar oleh mantan kekasihnya itu.
"Anak saya sudah melapor semalam (kemarin malam) dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara. Mukanya babak belur" kata ibu DP, Sriana dikutip dari Tribun Makassar.
"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa."
"Dia masih trauma terus masih mengantuk juga."
"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.
Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.
Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.
Asriana mengungkap laporan tak berhenti Reskrim Polrestabes Makassar.
"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.
"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini.
Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.
Selain itu, DP sendiri kini sudah melaporkan Bripda RA ke Polrestabes Makassar.
Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi inisial RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi tribun.
Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pelapor DP lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.
Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Sekedar diketahui, RA diduga berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Sulsel.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan mantan pacarnya berinisial D
Oknum polisi berinisial RA itu diduga menganiaya mantan pacarnya di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, mantan pacarnya itu melakukan penganiaya terhadap dirinya, dibantu pacar barunya berinisial UF.
Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh Oknum Polisi RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah Desy yang memar.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Kasus itu disebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar. (*)
Sumber: tribunnews