GELORA.CO - Motif pembunuhan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sumatera Utara, TRH (60) oleh suaminya, Ahmad Yuda (46), akhirnya terungkap.
Awalnya, Ahmad mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena terbakar cemburu.
Namun, belakangan terungkap, Ahmad membunuh TRH karena tak diberi pinjaman untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Demikian disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
"Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.
Kronologi Pembunuhan
Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (1/11/2023).
Ketika itu, Ahmad menemui TRH di rumahnya yang berada di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar.
Uang tersebut hendak digunakan Ahmad untuk pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ujar Nugroho, mengutip TribunBatam.id.
Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.
Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu.
Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istrinya begitu saja.
Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.
Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH.
Saat dicek, ternyata korban masih hidup.
Ia menjelaskan kronologis hingga motif tersangka nekat menghabisi nyawa istri sirinya itu.
Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.
Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran.
Setelah itu, ia pergi ke Jakarta sambil menunggu informasi dan pemberitaan di media sosial.
Namun, hingga Sabtu (4/11/2023), tidak ada informasi maupun berita soal TRH.
Ahmad pun memutuskan kembali ke Batam.
"Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup, pelaku datang lagi ke Batam."
"Dan berupaya menghabisi korban dengan menusuk leher korban dan memukulnya," terang Nugroho.
Lantas, Ahmad menutup kepala korban menggunakan kantong plastik agar darah tidak berceceran di lantai.
Ia lalu membawa tubuh sang istri ke kamar.
Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.
Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di dalam botol sebanyak 14.
Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol.
Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah.
Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.
Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku.
Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.
Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.
Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban.
Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara.
Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).
Istri Siri Diburu
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap istri siri Ahmad yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap TRH.
Diwartakan TribunBatam.id, Nugroho mengatakan, istri siri Ahmad telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dijelaskannya, dari hasil pengembangan, istri siri Ahmad ikut membantu mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.
"Korban ini kan tubuhnya besar, jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban," ungkapnya.
Sosok TRH
Dilansir Kompas.com, TRH merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah di Sumatra Utara (Sumut).
Bahkan, TRH masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Ia berdinas di Dinas Kesehatan Sumut.
Sementara di Batam, korban berprofesi sebagai dosen keperawatan di salah satu universitas swasta.
Tetangga korban, Ali mengatakan, selama bertetangga, korban dikenal sebagai sosok yang ramah.
Di rumah itu, kata Ali, korban tinggal bersama suaminya.
"Tapi suaminya bekerja di Jakarta, jadi tidak terlalu lama di sini, kecuali pas liburan baru mereka kumpul," ujar Ali, Sabtu (11/11/2023).
Tetangga korban yang lain menyebut, TRH baru sekitar dua minggu tinggal di rumah tersebut.
Kata tetangga yang enggan disebutkan namanya itu, rumah yang ditempati TRH baru dibeli awal tahun 2023.
"Kalau enggak salah ingat, rumahnya baru dibeli pada Februari 2023 lalu, terus direnovasi sedikit," ungkap dia, dikutip dari TribunBatam.id.
Dikatakannya, sejak membeli rumah itu, korban sering datang, namun tidak pernah lama.
"Paling lama ini kadang dua hari, kadang satu hari," kata dia.
Ia mengatakan, korban baru tinggal paling lama di rumah itu dua minggu terakhir.
"Kayaknya setahuku kami dua minggu ini, baru ibu itu sering berada di rumah," terangnya.
Untuk diketahui, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di rumahnya pada Sabtu (4/11/2023).
Saat ditemukan, disekeliling jasad korban terdapat sejumlah tabung gas LPG dan botol yang berisi BBM jenis pertalite
Sumber: Tribunnews