GELORA.CO - Beberapa organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan menuntut pemerintah Belanda atas sikap negara itu terhadap Israel yang menyerang warga Palestina di Gaza, Oxfam Novib melaporkan pada Selasa.
Organisasi-organisasi tersebut berargumentasi bahwa Belanda “sebagian bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perang dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza,” terutama karena berlanjutnya ekspor senjata ke Israel.
Oxfam Novib, Amnesty International, PAX, dan The Rights Forum saat ini sedang mempersiapkan gugatan tersebut. Mereka menuntut pemerintah Belanda bertindak sesuai dengan kerangka kebijakan, kewajiban konstitusional, dan perjanjian internasional, namun mereka menuduh hal ini tidak terjadi.
Menurut organisasi-organisasi ini, Belanda menolak untuk secara terbuka meminta pertanggungjawaban Israel atas “pelanggaran serius terhadap hukum perang,” meskipun ada lebih dari 12.000 warga Palestina yang tewas di Gaza.
Mereka juga mengkritik Belanda karena terus mengekspor jet tempur F-35 ke Israel, seperti yang baru-baru ini dilaporkan oleh NRC, meskipun ada peringatan dari penasihat hukum Kementerian Luar Negeri tentang potensi “pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan” di Gaza.
Michiel Servaes, direktur Oxfam Novib, menyatakan bahwa pemboman Israel di Gaza membuat “mustahil” bagi stafnya untuk memberikan bantuan kepada warga sipil Palestina.
“Hampir tidak dapat dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan dengan dukungan militer Belanda. Ini harus dihentikan. Ini merupakan langkah yang belum pernah kami lakukan sebelumnya untuk mengajukan ke pengadilan, namun jika diperlukan, sayangnya tidak ada pilihan lain,” ujarnya.
Martje van Nes, direktur PAX, mencatat bahwa Belanda memiliki kerangka penilaian khusus untuk ekspor senjata, yang melarang keras ekspor ketika barang-barang militer dapat berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia atau hukum kemanusiaan internasional.
“Tidak dapat dipahami bahwa pemerintah sengaja menyimpang dari kebijakan ini, meskipun sudah ada peringatan yang jelas. Hal ini membuat mereka ikut bertanggung jawab atas penggunaan peralatan tersebut,” tambahnya.
Dagmar Oudshoorn, direktur Amnesty International, mengamati bahwa Belanda suka menampilkan dirinya sebagai “juara hukum internasional.” Namun, dia memperingatkan bahwa pemerintah Belanda kini “kehilangan kredibilitas.”
Dia menambahkan bahwa dengan mengekspor senjata ke Israel, Belanda berisiko “terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.”
Organisasi tersebut dibantu oleh pengacara Liesbeth Zegveld dan Thomas van der Sommen. Kampanye crowdfunding untuk proses tersebut diluncurkan pada Selasa dan organisasi lain akan diundang untuk mendukung kasus mereka.
Menteri Luar Negeri Belanda Hanke Bruins Slot menolak mengomentari gugatan tersebut, menurut tanggapannya kepada ANP.
Sumber: tempo