Bayi Prematur di Tasikmalaya Diduga Korban Malpraktek, Ibunda: Lahir 1,7 Kg Disuruh Pulang dan Dijadikan Konten

Bayi Prematur di Tasikmalaya Diduga Korban Malpraktek, Ibunda: Lahir 1,7 Kg Disuruh Pulang dan Dijadikan Konten

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah klinik bersalin di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga melakukan mal praktek hingga menyebabkan bayi meninggal dunia.

 Buruknya pelayanan menjadi pemicu melayangnya nyawa bayi dari pasangan Nisa Armila (22) dengan Erlangga Surya Pamungkas (23) warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. 

Menurut kedua orang tua sang bayi, anaknya tak mendapat pelayanan layaknya bayi baru lahir di klinik tersebut. 

Apalagi bayi yang dilahirkanya tergolong bayi prematur karena hanya memiliki berat 1,7 kilogram. Di tengah suasana yang masih berduka, Nisa Armila, mengungkapkan kronologi kasus yang dialami buah hatinya yang berujung hilangnya nyawa sang anak.  

Menurut Nisa, ramainya kasus anaknya di media sosial yang menyoroti soal sang anak yang dijadikan konten oleh klinik bersalin tersebut, bukan menjadi isu utama. 

Justru, bagaimana penanganan bayi prematur namun tidak ditangani dengan baik yang Nisa permasalahkan. "Sebenarnya bukan masalah foto yang dijadikan konten, tapi pelayanan yang kurang atau buruk. Bukan masalah foto. 

Memang foto itu diambil tanpa izin. Namun, kami lebih fokus masalah pelayanan," kata Nisa Armila, saat ditemui tim tvOnenews.com di rumahnya, Rabu (22/11/2023) sore. 

Nisa menjelaskan, kurangnya penanganan bayi di klinik tersebut salah satunya karena kurang maksimalnya layanan ikubator. 

Padahal, sebelumnya pihak klinik berjanji akan melakukan pengecekan setiap satu jam. Pasalnya, bobot bayi hanya seberat 1,7 kilogram. 

 "Misalnya kurang penanganan. Bayi katanya mau dicek sejam sekali, tapi tidak ada. Jadi diinkubator hanya empat jam, padahal bayi beratnya kurang, hanya 1,7 kilogram. Saya lahir tidak prematur.

 Lahir setelah 9 bulan dan normal," ujar Nisa. Nisa terheran-heran dengan pihak klinik yang menyarankan agar bayi dibawa pulang pada pagi hari keesokan harinya setelah melahirkan. Padahal, pihak keluarga khawatir dengan berat badan bayi yang kurang.

 Bahkan, pihak klinik tak menyarankan agar bayi dirujuk ke rumah sakit. "Saya disuruh pulang paginya. 

Lahiran jam 10 malam, paginya disuruh pulang. Keluarga khawatir, karena berat kurang. Kenapa tidak dirujuk ke rumah sakit? Paling gak diinkubator beberapa hari. Tapi ini disuruh pulang," ucapnya. 

Nisa menyebut, saat kepulangan pihak klinik tak memberikan berkas apapun. 

Bahkan, kwitansi pembayaran biaya persalinan sebesar Rp 1 juta juga tidak diberikan.

 "Kami juga tidak diberikan berkas apapun. Surat kelahiran, keterangan bayi sehat, kwitansi pembayaran tidak ada. Pulang hanya bawa si dede saja," ujarnya. 

Nisa menambahkan, saat dirinya sudah tiba di rumah, kondisi bayi drop. Anak pertamanya itu mengalami sesak nafas.

 Hingga akhirnya, lanjut Nisa, ia menelpon klinik tetapi tak ada jawaban. Saat bayi meninggal pun, pihak keluarga mendatangi klinik tetapi tak beroperasi padahal sebelumnya selaku buka 24 jam.  

"Selama di rumah, nafas bayi sesak dan lemas. Kami telepon pihak klinik, tidak ada jawaban. Padahal itu penting. 

Kami mau tahu penanganan pertama gimana. Selasa malam, bayi tidak bergerak. Kami ke sana, tutup. Padahal kan penting dan darurat. Klinik juga 24 jam," pungkasnya. 

Saat ini, Nisa dan keluarga tengah meminta pertanggung jawaban klinik bersalin tersebut dengan melaporkan kasusnya ke Polres Tasikmalaya Kota

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita