GELORA.CO - Komisi III DPR RI mengusulkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) netralitas Polri lantaran dikhawatirkan ‘Korps Bhayangkara” itu tidak bisa berlaku netral dalam Pemilu 2024 nanti.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menuturkan jika semua institusi dibuat panja, dinilainya tidak masuk akal.
"Panja netralitas BIN karena ada pakta integritas itu kan, panja netralitas KPU, panja netralitas Bawaslu, Panja netralitas Komnas HAM, enggak masuk akal, karena tupoksinya, itu kerja itu kan tupoksi komisi secara keseluruhan," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/11).
Habiburokhman mengatakan jika seluruh institusi penyelenggara pemilu dan penegak dibentuk panja, maka yang menjadi anggota panja hanya sebagian anggota komisi dan tidak bisa memastikan netralitas institusi yang diawasi lewat panja.
"Yang tidak bisa menjadi anggota panja enggak bisa dong, melakukan kerja-kerja konkret memastikan netralitas," katanya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan soal netralitas ada aturannya di setiap institusi, baik di UU Polri, maupun UU yang mengatur tentang intelijen dan lainnya.
"Itu sudah ada, sudah jelas. Kalau ada fakta ketidaknetralan, baru kita persoalkan, kita tanyakan lewat komisi," ujarnya.
"Jadi memang tidak ada urgensi, logika yang aneh, kalau untuk membentuk panja itu logika yang aneh," imbuhnya.
Dia menilai, para anggota Komisi III mayoritas kurang sepakat dengan pembentukan panja netralitas.
"Coba deh cek, di rekan-rekan komisi III yang lain ya. Setahu saya semangat untuk membentuk panja itu sudah semakin menurun, enggak ada," tutupnya
Sumber: RMOL