Ayahnya Dukung Anies, Ketua PSI Siantar Dicopot

Ayahnya Dukung Anies, Ketua PSI Siantar Dicopot

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua DPD PSI Siantar Samuel Sianturi dicopot dari jabatannya. Hal ini dikonfirmasi oleh ketua DPW PSI Sumut Nezar Zoeli.

“Benar telah dicopot,” kata Nezar saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).

Nezar mengatakan pencopotan tersebut dilakukan karena Samuel tidak melaksanakan perintah partai, yakni membentuk struktur partai di anak ranting PSI.

"Pada Januari, kita sudah imbau (PSI se-Sumut) untuk membentuk struktur partai sampai ke tingkat ranting. Habis itu, di Februari, Maret kita imbau juga," kata Nezar.

Namun, kata Nezar, Samuel tidak mengindahkan perintah partai. Pihaknya juga sudah berkali-kali memberikan peringatan.

“Sudah memberikan beberapa kali surat peringatan dan pemanggilan kepada Samuel atas kejadian itu. Namun, dia mengaku Samuel tidak pernah memenuhi panggilan itu,” ujarnya.

Alhasil, DPW PSI Sumut akhirnya mengajukan surat untuk pemecatan Samuel dan disetujui oleh DPP.
“Itu sampai dia kita panggil ke kantor itu enggak datang. Kita usulkan pergantian sama DPP, DPP mengganti, apa persoalannya. Semua berdasarkan AD/ART, mereka diwajibkan mengadakan Kopdarda dalam satu tahun sekali minimal, ini enggak pernah mereka lakukan semenjak mereka memegang PSI, komunikasinya susah," sambung Nezar.

Sang Ayah Dukung Anies

Tak cuma soal komunikasi yang susah, Nezar juga menyinggung soal ayah Samuel yakni Horas Sianturi yang membelot dukung Anies-Cak Imin. Padahal Horas adalah kader PSI. PSI sudah jelas mendukung Prabowo-Gibran di 2024.

“Ditambah lagi bapaknya itu si horas caleg kota, tapi dia menjadi relawan Anies. Mengatasnamakan gereja. Kan sudah enggak searah dengan perjalanan partai," jelas dia.

Meski dia menyebut, hal ini bukan faktor utama pencopotan Samuel dari jabatannya.

“Namun, kita enggak ada urusan sama si Horas, kita urusan sama si Samuel, dia enggak bekerja, ya kita ganti," ujarnya.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita