GELORA.CO -Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan tercatat memiliki utang Rp6,6 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). Sedangkan cawapresnya, Abdul Muhaimin Iskandar tercatat memiliki harta lebih besar ketimbang Anies.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/11), Anies telah menyerahkan LHKPN pada 13 Oktober 2023. Tercatat, Anies memiliki harta sebesar Rp11.789.358.223 (Rp11,7 miliar).
Harta Anies tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14.250.188.000 (Rp14,2 miliar), terdiri dari tanah seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp475.293.000 (Rp475 juta), tanah dan bangunan seluas 1.655/798 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp11.117.865.000 (Rp11,1 miliar), tanah seluas 2.175 meter persegi di Kab/Kota Sleman hasil warisan seharga Rp178.350.000 (Rp178,3 juta).
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 116/60 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp936.780.000 (Rp936,7 juta), dan tanah seluas 4.284 meter persegi di Kabupaten/Kota Ponorogo hasil sendiri seharga Rp1.541.900.000 (Rp1,5 miliar).
Anies juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp550 juta, terdiri dari mobil Honda Odyssey tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp450 juta, motor Vespa Sprint tahun 1968 hibah tanpa akta seharga Rp50 juta, dan motor Kawasaki EX250V tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp50 juta.
Selanjutnya, Anies meminta harta bergerak lainnya senilai Rp1.537.366.531 (Rp1,5 miliar), surat berharga senilai Rp56.526.000 (Rp56,5 juta), kas dan setara kas senilai Rp1.359.823.360 (Rp1,3 miliar), serta harta lainnya senilai Rp704.164.762 (Rp704,1 juta).
Sehingga subtotal, harta kekayaan Anies sebesar Rp18.458.068.653 (Rp18,4 miliar). Akan tetapi, Anies tercatat memiliki utang sebesar Rp6.668.710.430 (Rp6,6 miliar). Sehingga, total harta kekayaan Anies setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp11.789.358.223 (Rp11,7 miliar).
Kemudian, cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah melaporkan LHKPN ke KPK pada 17 Oktober 2023 dengan harta sebesar Rp25.975.043.212 (Rp25,9 miliar).
Harta itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp24,7 miliar, terdiri dari tanah seluas 386 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp3,1 miliar, tanah dan bangunan seluas 723/400 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp5,8 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 1.070/500 meter di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp9 miliar, tanah dan bangunan seluas 300/200 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp2,5 miliar, dan tanah seluas 595 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp4,3 miliar.
Cak Imin juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp259 juta, terdiri dari motor Piaggio tahun 2007 hasil sendiri seharga Rp9 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2009 hasil warisan seharga Rp250 juta.
Kemudian, Cak Imin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp171,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp844.543.212 (Rp844,5 juta).
Cak Imin tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Cak Imin sebesar Rp25.975.043.212 (Rp25,9 miliar).
Sumber: RMOL