Heru Budi Ancam ASN DKI yang Tak Bekerja dengan Baik Akan Dipindah ke IKN

Heru Budi Ancam ASN DKI yang Tak Bekerja dengan Baik Akan Dipindah ke IKN

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan pindahkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, jika tidak bekerja secara maksimal.
Sponsored

"Jadi, bapak kalau gak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru dalam seminar yang berjudul 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023).

Para ASN pun tertawa mendengar hal tersebut. Heru pun menambahkan, jika ASN bersedia dipindahkan ke IKN nantinya hal tersebut akan berdampak pada kenaikan pangkat. "Dua tahun bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," kata Heru.

Kepala sekretariat negara (kasetpres) tersebut mengaku, akan juga bersedia dipindahkan pimpinan jika berusia masih muda. Pasalnya, dengan berdinas di IKN maka bisa mendapatkan pengalaman baru berdinas di tempat baru pula.

"Kalau saya masih muda saya angkat tangan loh, kenapa? Pertama tambah pengalaman terus pulang ke Jakarta naik pangkat," kata Heru.

Pemerintah masih mematangkan rencana bagi ASN yang akan pindah ke IKN, termasuk simulasi pemindahan dan jumlah insentif bagi pegawai yang dimutasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan simulasi pemindahan ASN telah disiapkan untuk Maret, Juli, dan Agustus 2024.

"Kita akan sesuaikan mereka yang pindah termasuk insentif mereka yang akan pindah ke IKN, termasuk keluarga anak yang akan tinggal di sana. Ini juga termasuk indeks kemahalan dan (ongkos) kepindahan di IKN," kata Anas ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Sumber: republika
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita