GELORA.CO - Video maling kejepit plafon saat menjalankan aksinya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, viral di media sosial.
Pantuan Tribunnews, video menjadi ramai diperbincangankan setelah diunggah sejumlah akun Instagram seperti @andreli_48.
Pada awal rekaman, memperlihatkan warga tampak menginterogasi pelaku pencurian yang terjebak di plafon karena kejepit.
Seorang warga sempat memukul kaki pelaku karena kesal dengan ulahnya.
Video dilanjutkan saat warga menolong pelaku agar bebas dari jepitan plafon.
Bahkan, warga rela tubuhnya jadi tumpuan pijakan pelaku.
Pada akhir video, tidak diketahui nasib dari maling dan akhir permasalahan kasus ini.
Hingga Senin (13/11/2023), video maling terjepit plafon sudah ditonton lebih dari 117 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Ada yang ikut geram dengan aksi pencurian yang terjadi.
Belakangan terungkap, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah ruko di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Berawal dari teriakan minta tolong
Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat seorang warga mendengar teriakan minta tolong di ruko tersebut.
Kebetulan pada malam kejadian, saksi mata ini tidur di dekat TKP.
Warga yang penasaran kemudian mencari sumber suara, setelah ditelusuri bersumber dari dalam ruko.
Saksi mata lalu mencari keberadaan pemilik ruko untuk mengecek.
Warga dan pemilik ruko dikejutkan dengan ada maling yang terjepit plafon kondisinya tergantung.
Kaur Umum Desa Kempek, Ahmad, membenarkan kejadian yang viral di media sosial.
Ia memperkirakan, maling sudah tergantung selama kurang lebih satu jam.
"Cukup lama (kepada terjepit), dari awal saksi tertidur sampai kebangun, lalu pulang dulu nyari pemilik ruko, kemungkinan satu jam lah," jelas Ahmad, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.
Berakhir damai
Faruk Majidi (37) menyebut, aksi pencurian sudah terjadi tiga kali di rukonya.
Akibatnya dia menderita kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.
"Kalau ditotalin rugi Rp 4 juta lah, soalnya barang yang telah hilang kaya memori 10 flashdisk sebagian hilang sama hp, belum kerugian memperbaiki plafon," ucapnya.
Faruk melanjutkan ceritanya, setelah kejadian, ia dan pelaku dibawa ke Balai Desa Kempek untuk mediasi.
Korban dan pelaku sepakat berdamai dan tidak membawa masalah ini ke jalur hukum.
Terlebih, pelaku siap memberikan uang ganti rugi kepada korban.
Selain itu, Faruk merasa kasian kepada keluarga pelaku.
"Kasihan orang tuanya pasti malu. Kita musyawarah baiknya gimana titik temunya, akhirnya saya sepakat untuk kekeluargaan saja," tambah Faruk.
Faruk dalam kesempatannya juga berharap pelaku tidak mengulai perbuatannya.
Pelaku diminta belajar dari insiden yang menimpanya. Ditambah kasus pencurian mencoreng nama baik desa.
"Dengan kejadian ini, tidak terulang lagi," tandasnya
Sumber: Tribunnews