GELORA.CO - Berapa harta kekayaan Cak Imin calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan? Pria kelahiran 24 September 1966 tersebut Cak Imin dikabarkan memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp27 miliar.
Jumlah tersebut didasarkan dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2022.
Dengan nilai total harta kekayaan Rp27 miliar tersebut, Cak Imin memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang luasnya mulai dari 300 m2 hingga 1.070 m2 dengan nilai keseluruhan mencapai Rp24,7 miliar.
Dia juga memiliki satu mobil Toyota Alphard tahun 2009 yang merupakan warisan dan satu motor Piaggio tahun 2007 dari hasil sendiri, keduanya memiliki nilai sebesar Rp259 juta.
Selain aset tanah dan bangunan, Ketua Umum PKB ini juga memiliki harta bergerak senilai Rp171,5 juta dan kas senilai Rp2,1 miliar. Menariknya, Cak Imin tidak memiliki utang sedikitpun dan ia juga tidak memiliki harta lain seperti surat berharga.
Berdasarkan nilai total harta kekayaan tersebut Cak Imin memiliki harta kekayaan yang lebih besar dari harta pasangan capresnya. Beberapa waktu lalu Muhaimin Iskandar menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dalam Pemilu 2024.
Sejak muda, Cak Imin sudah aktif dalam berorganisasi seperti organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada tahun 1990-1997 di UGM dan ikut serta dalam proses pembentukan PKB pada tahun 1998.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus wakil ketua DPR RI ini resmi menjadi cawapres Anies dalam Pilpres 2024.
Pasangan ini dideklarasikan di Hotel Majapahit, Surabaya, pada Sabtu (2/9/2023) yang diusung oleh dua partai, yaitu Partai NasDem dan PKB.
Lebih mengejutkannya lagi, Cak Imin merupakan pribadi yang lebih dekat dengan koalisi yang dibangun oleh Prabowo Subianto.
Hal tersebut menambah suasana panas antara partai pengusung koalisi masing-masing.
Sumber: tvOne