TikToker Deli Serdang Ditangkap Terkait Ucapan 'Tiang Salib Dipulangkan ke PLN'

TikToker Deli Serdang Ditangkap Terkait Ucapan 'Tiang Salib Dipulangkan ke PLN'

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang TikToker bernama Fikri Murtadha, asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga melakukan penistaan terhadap agama Kristen ketika live TikTok. Dalam videonya, dia menyebut agar penganut agama Kristen memulangkan tiang salib ke PLN.

“Karena Tuhan kalian itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel,” katanya dalam siaran live akun @bangmorteza.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan pihaknya sudah menangkap pria 28 tahun itu.

“Sudah ditangkap kemarin, Sabtu (21/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Sudah ditetapkan jadi tersangka juga,” kata Fathir saat dikonfirmasi, Minggu (22/10).

Atas perbuatannya, Fikri dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 156 poin A dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita