GELORA.CO - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL tiba-tiba mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (5/10/2023) siang. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.42 WIB.
Pantauan Suara.com, Mentan SYL datang menggunakan mobil Toyota Vellfire hitam dengan pelat nomor B 1169 ZZH.
Setiba di lokasi, politikus partai NasDem tersebut langsung bergegas masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang terkoneksi dengan Gedung Promoter kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Keluarnya lewat Promoter. Tunggu saja di sana," kata polisi wanita atau Polwan yang di sekitar lokasi.
Pimpinan KPK Diduga Memeras
Sebelum beredar surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Mentan SYL. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Jurnalis Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Di sisi lain, beredar kabar Mentan SYL akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Namun belum diketahui maksud dan tujuannya.
Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memastikan kebenaran informasi terkait adanya laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK tersebut. Ia juga berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Komisi (5/10/2023).
SUmber: suara.