SYL Resmi Jadi Tersangka KPK, NasDem Akui Dapat Uang Rp 20 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

SYL Resmi Jadi Tersangka KPK, NasDem Akui Dapat Uang Rp 20 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Beredar kabar bahwa Partai NasDem menerima aliran uang korupsi dari kadernya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara itu, NasDem mengakui pernah menerima uang sebesar Rp20 Juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), tapi membantah pernah menerima uang hasil korupsi.

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai Nasdem, memberikan konfirmasi, bahwa uang Rp20 juta itu adalah sumbangan dana bencana saat terjadi gempa di Jawa Barat.

Kemudian, Ahmad Sahroni mempersilakan semua orang untuk mendalami aliran dana korupsi SYL jika memang ada di Partai NasDem.

“Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem,” kata kader NasDem itu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem dalam otoritasnya sebagai Bendahara Umum DPP Partai.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Kementan, Pihak Keluarga Jamin SYL Jaga Komitmen

“Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contohnya gempa di Jawa Barat dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu pada Kamis, (12/10).

Menurutnya, uang Rp20 juta itu khusus diperuntukkan untuk bantuan bencana alam, yang masuk ke rekening bencana alam Fraksi NasDem DPR.

Sementara itu, pihak KPK mengaku akan terus mendalami aliran dana yang Syahrul Yasin Limpo dapatkan dari hasil korupsi di Kementan.



“Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi”, kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sebagai respon dari pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/10).

KPK mengaku, hingga saat ini, ditemukan jumlah uang yang didapatkan SYL dari hasil pungutan dan gratifikasi di Kementan adalah sebesar Rp 13,9 Miliar, namun tim penyidik KPK masih akan terus mendalaminya.

Uang itu SYL pakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan kartu kredit dan membayar cicilan pembelian mobil Alphard.

Terkait ke mana saja aliran uang itu mengalir, Johanis Tanak memastikan tim penyidik KPK akan menelusuri dan mem-follow up aliran itu, termasuk ke partai NasDem dan keluarga Syahrul Yasin Limpo.

Senada dengan hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan akan transparan dalam mengusut aliran dana korupsi mantan Mentan SYL.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tunggu Hasil Koordinasi untuk Datangi KPK

Sementara itu dari pihak NasDem, Ahmad Sahroni mengaku bersedia mengembalikan uang Rp 20 Juta yang SYL pernah berikan, apabila diperintah oleh KPK.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita