GELORA.CO - Pengamat Politik, Rocky Gerung kritik soal polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023. Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Polemik ini tak terlepas dari nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang mencuri perhatian publik, lantaran sangat santer diisukan sebagai calon kuat Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Bahkan Putra sulung Presiden Jokowi ini telah mendapatkan dukungan dari para relawan hingga pengurus cabang dari Partai Gerindra. Belakangan ini Gibran dikait-kaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan gugatan syarat usia Capres Cawapres.
Sebelum MK mengabulkan terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden. Rocky Gerung sosok yang paling getol mengkritik narasi tersebut.
"Sekarang itu seolah-olah Jokowi melawan opini publik, seluruh Indonesia gak ada yang menghendaki Jokowi itu mempermainkan konstitusi," ujarnya dilansir Youtube Rocky Gerung Official.
Terlebih lagi, akademisi ini mempertanyakan apa yang dilanggar, dan kenapa mesti diajukan ke Mahkamah Konstitusi. | "Kalau Jokowi merasa bahwa Gibran mesti dia dorong jadi wakil Presiden, proses aja di DPR kan undang-undang yang bikin DPR tuh, kan jadi nggak ada satu dalil pun hak Mahkamah Konstitusi memutuskan," ujarnya.
"Semua persyaratan menjadi wakil presiden sudah ditulis di dalam konstitusi kecuali usia, itu bukan urusan konstitusi, itu urusan perkembangan politik," ungkapnya.
Karena itu, bagi Rocky ketika meminta judicial review saja itu sudah salah. "Tapi kita kan tahu hanya lewat judicial review, permintaan itu jadi efisien," tuturnya.
"Kecuali ketua Mahkamah Konstitusi itu bukan iparnya Presiden Jokowi, maka Presiden akan berhitung," ungkapnya. Lanjut Rocky mengatakan karena ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman itu ada pertalian keluarga.
"Maka bagi Jokowi lebih mudah mengatur iparnya dalam tukar tambah kekuasaan, jadi sekali lagi ini memang dimaksudnya untuk memudahkan Jokowi menjadikan Mahkamah Konstitusi sekedar sebagai instrumen kekuasaan dia, itu bahayanya tuh," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Rocky berpendapat kalau di mana ada pakar hukum tata negara yang paham bahwa Mahkamah Konstitusi punya hak untuk menentukan batas usia Presiden.
"Mahkamah itu tidak punya kewenangan menguji secara material judicial review, tidak boleh dilakukan Mahkamah Konstitusi, karena ada gak poinnya," ungkapnya.
Sumber: tvOne