Sindir Prabowo dan Mahfud yang Ogah Mundur dari Kursi Menteri, Perludem: Bawaslu Antisipasi Pelanggaran

Sindir Prabowo dan Mahfud yang Ogah Mundur dari Kursi Menteri, Perludem: Bawaslu Antisipasi Pelanggaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju yang terlibat aktif dalam pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024 sebaiknya mundur dari jabatan mereka di pemerintahan.

"Karena, bagaimana pun juga menteri itu kan pembantunya presiden, yang ketika dulu diminta itu kerjanya penuh waktu, full begitu. Karena kalau nanti lebih sibuk ngurusin pencalonan, ngurusin kampanye, jadi tidak maksimal membantu pemerintahnya," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dalam acara diskusi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Meskipun tidak mundur dari jabatan, setidaknya para menteri yang terlibat dalam Pemilu 2024 harus mengambil cuti.

Menurut Khoirunnisa, masa sebelum kampanye, yang secara resmi dimulai pada November 2023, merupakan masa krusial bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau sudah masa kampanye, mereka harus cuti. Kalau sekarang, (mereka) bisa berdalih ini belum masa kampanye, terus calonnya belum ada. Justru ini yang harus diantisipasi oleh Bawaslu," tambahnya.

Kemudian, Khoirunnisa menambahkan Bawaslu tidak perlu menunggu masa kampanye untuk melakukan pengawasan, agar tidak terjadi pelanggaran wewenang oleh menteri-menteri yang terlibat di Pemilu Serentak 2024.

"Bawaslu kemarin beberapa hal tidak menindaklanjuti, dengan alasan belum masa kampanye, belum ada calonnya. Nah, ini justru yang lebih krusial menurut saya," ujarnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah secara resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) dan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).​​​​​​​

Sumber: harianterbit
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita