GELORA.CO - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku terkejut mendengar kabar pimpinan KPK disinyalir terlibat dalam sebuah perkara.
Novel mengaku kerap kali mendapatkan informasi tentang kelakukan negatif para pimpinan."Saya sering mendapat informasi tentang Pimpinan KPK yang berbuat korupsi," ujar Novel ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/10/2023).
Namun menurut Novel, kasus dugaan pemerasaan yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, menjadi yang terparah.
"Kali ini benar-benar parah. Karena baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat senekat ini," kata Novel.
Menurut Novel, kali ini jika tudingan itu benar, maka hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Diberitakan sebelumnya, beredar dua salinan surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.
Sementara itu, Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukan kepada Panji Harianto ajudan Menteri Pertanian.
Dalam surat itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di dalam surat itu dijelaskan bahwa Polda Metro sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi Kementeri Pertanian (Kementan).
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dalam surat panggilan seperti dikutip, Kamis (5/10/2023).
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Sumber: inilah.