GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut skenario dalam cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah habis karena sejauh ini semuanya sudah digunakan.
Rocky Gerung menilai dalam cawe-cawenya untuk Pilpres 2024, Jokowi terlalu kelabakan sehingga memasang semua skenario yang ada, sehingga sekarang tidak ada lagi yang tersisa.
"Itu pentingnya kita mengerti bahwa seseorang yang kelabakan itu dia akan pasang semua skenario, memasang semua skenario artinya enggak ada skenario akhirnya kan itu yang terjadi dalam politiking atau cewe-cewenya Jokowi," ucapnya.
Bahkan menurutnya kini Jokowi mendapatkan getah dari cawe-cawenya, dimulai dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memilih Menko Polhukam Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo dan kemudian bakal capres Koalisi Indonesia Maju Pabowo Subianto yang belum menentukan sikap untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Sekarang dia dapat getah nya itu semua, getah dari Megawati, getah dari Prabowo juga sampai sekarang belum bisa menentukan sikap karena menunggu perkembangan bagaimana penerimaan publik terhadap Gibran," ungkapnya.
Selain itu, getah cawe-cawe Jokowi juga didapatkan putra sulungnya, Gibran setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat capres-cawapres berpengalaman kepala daerah dan juga getah untuk Ketua MK Anwar Usman yang membacakan putusan tersebut.
"Getah terhadap Gibran juga tuh, jadi semunya kena getah, getah terhadap iparnya ketua MK, jadi cewek-cewe Jokowi akhirnya menghasilkan getah itu akibatnya," ujarnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (19/10).
Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman dikutip dari Suara.
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.
Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.
Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Sumber: populis.