RG hingga Pakar UGM Berkomentar Pedas soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres: Apa untuk Keluarga Jokowi?

RG hingga Pakar UGM Berkomentar Pedas soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres: Apa untuk Keluarga Jokowi?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Polemik soal putusan uji meteri batas usia Capres-Cawapres semakin memanas, hingga menuai komentar pengamat politik ternama di Indonesia, Rocky Gerung (RG) hingga Pakar Komunikasi Politik UGM, Nyarwi Ahmad.  

Hal ini lantaran putusan batas usia Capres-Cawapres menuai pro dan kontra di tengah-tengah elite politik hingga publik.  Apalagi saat ini publik hingga netizen selalu mengaitkan, bahwa keputusan yang akan dilakukan MK karena melenggangkan kekuasan Presiden Jokowi.  

Di mana mencuatnya Putra Sulung yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi Cawapres Ketum Gerindra Prabowo Subianto. 

Kemudian, Ketua MK, Anwar Usman adalah seorang adik ipar dari Presiden Jokowi. 

Maka wajar saja, polemik ini menuai komentar-komentar dari partai oposisi hingga pengamat politik dan Pakar Komunikasi Politik UGM seperti Nyarwi Ahmad. Menyikapi polemik ini, Nyarwi Ahmad menilai wajar muncul dugaan seperti itu. 

Terlebih konteksnya karena gugatan diajukan pada saat ini atau menjelang kontestasi Pilpres 2024. "Kalau orang nanya konteks waktu maupun juga peluang nama-nama yang beredar di bursa cawapres yang berumur di bawah 40 yang berpeluang diambil atau didekati oleh capres ya hari ini hanya beberapa orang.

 Kan itu sudah terpotret di beberapa survei, muncul banyak baliho juga, nah di situ ada nama Gibran yang masuk, makanya dugaan seperti itu muncul dan menguat," kata dia saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (12/10/2023). 

Dijelaskan Nyarwi, dugaan tersebut juga masuk akal karena telah ada peristiwa politik sebelumnya. 

 Belum lagi jika ditambah adanya asumsi yang berbau konspirasi, di mana Ketua MK saat ini Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi, sekaligus paman dari Gibran.  

 "Kemudian muncul spekulasi jangan-jangan ada skenario yang memudahkan untuk kesana, atau memang proses itu diajukan sebagai jalan untuk membuat peluangnya Gibran di bursa cawapres semakin terbuka, kan gitu," terangnya. 

Oleh karena itu menurutnya, jika nanti MK memutus mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun maka menjadi peluang besar bagi Gibran.  Apalagi dari berbagai survei, popularitas dan elektabilitas Gibran paling tinggi di antara tokoh muda lain. 

"Yang kedua, posisi dia menjadi rebutan karena anak presiden. Apalagi misalnya oleh Prabowo yang membutuhkan dukungan yang kuat, nyata, dan konkrit dari Presiden Jokowi yaitu dengan cara mengambil Gibran," ungkap Nyarwi. 

Di sisi lain, lanjut Nyarwi, persoalannya nanti apakah Gibran mau memanfaatkan momen itu atau tidak.  Sebab, itu merupakan hak dari seseorang untuk memilih pilihan politiknya masing-masing. 

Jika nantinya Gibran memilih menjadi cawapres Prabowo Subianto, Nyarwi menilai hal itu akan menjadi catatan serius dari PDIP.  Hal ini karena, selama ini Gibran merupakan kader PDIP yang diusung menjadi walikota Solo. 

"Tentu di situ loyalitas Jokowi sebagai kader PDIP menjadi taruhan, apakah dalam Pilpres nanti akan mendukung Prabowo-Gibran karena yang maju dari keluarganya juga, atau kah tetap posisi pada PDIP. 

Dan saya kira PDIP akan punya skenario yang berbeda untuk mengantisipasi kondisi seperti itu," bebernya. Nyarwi menambahkan, jika nantinya hal itu benar terjadi maka juga akan memunculkan sentimen negatif pada dinasti politik Jokowi.  

Sejak menjadi presiden pada 2014, sudah dua kali keluarga Jokowi menjadi Wali Kota, yakni Gibran sebagai Wali Kota Solo dan menantunya Bobby Nasution Wali Kota Medan. "Belum lagi panggung spesial untuk Kaesang (sebagai Ketua PSI). 

Orang kan kemudian nanya, apakah dari 2014, 2019, 2024 ini panggung politik hanya untuk keluarga Jokowi, orang kan nanya itu?," pungkasnya. Di samping itu, Pengamat Politik Indonesia, Rocky Gerung juga ikut berkomentar soal polemik batas usia Capres-Cawapres. 

 Dalam hal ini, Rocky Gerung menyindir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pimpinan Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Jokowi yang mengajukan gugatan soal usia itu ke MK.   “Kita mewakili kemarahan publik terhadap kemaksiatan di Mahkamah Konstitusi. 

Kita menghendaki ada semacam etika,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah rekaman suara kepada awak media, Rabu (11/10/2023). 

 “Meminta MK yang ketuanya pamannya—Anwar Usman—supaya Gibran dijadikan calon wakil presiden. Setelah itu melapor ke Presiden Jokowi yang adalah kakak ipar Ketua MK. Dari segi itu, itu super dinasti. MK sekarang adalah Mahkamah Keluarga,” sambungnya.  

Menurut Rocky Gerung, gugatan usia capres-cawapres ini bukan hanya mempersoalkan masuk akal secara hukum tata negara saja atau tidak.  “Ini tidak masuk akal secara etik dan public ethics itu yang sesungguhnya dilanggar MK berdasarkan kesepakatan dengan Jokowi. 

Dua institusi ini, Presiden Jokowi dan MK, berkomplot untuk membatalkan dasar-dasar berdemokrasi,” kata dia.  

Menurut Rocky Gerung, perkara ini merupakan kebijakan hukum terbuka yang seharusnya jadi kewenangan pembuat undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita