GELORA.CO - Peristiwa G30SPKI memang sudah berlalu untuk masyarakat Indonesia, namun kejadian itu tentu membekas untuk para keluarga korban.
Putri ketiga Jenderal Ahmad Yani, Amelia Yani mengungkap jika Presiden Soekarno diduga punya keterlibatan kuat pada peristiwa G30SPKI.
Ia menyebut jika Soekarno diduga terlibat lewat bukti catatan ayahnya, Jenderal Ahmad Yani.
Baca Juga: Ingin membentuk badan? Makanan tinggi protein ini bisa membantu prosesnya, murah, enak, dan mudah didapat
Hal itu terungkap dalam sebuah video yang ada di akun Twitter @hc_poirot.
"SOEKARNO TERLIBAT...! cabut segera keppres no 17 th 2022 dan inpres no 2 th 2023," tulis caption di Twitter @hc_poirot.
SOEKARNO TERLIBAT...!
— ͔ (@hc_poirot) October 1, 2023
cabut segera keppres no 17 th 2022 dan inpres no 2 th 2023 pic.twitter.com/6ZStz9o0gy
"Saya punya bukti tulisan ayah saya kepada Bung Karno yang diantaranya disitu menunjukkan keterlibatan pemimpin besar revolusi dalam peristiwa 1 Oktober 1965," ujarnya seperti dilansir Hops.ID pada 13 Oktober 2023.
Karena ada bukti tersebut, Amelia Yani akan menggugat Presiden RI, Joko Widodo, ke Mahkamah Agung.
"Itu ada, itu nyata, itu bukti, maka kami bersama dengan Alamsyah itu menggugat Presiden Republik Indonesia ke Mahkamah Agung," jelasnya.
Amelia Yani pun tak terima dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang membuat Inpres No.2/ 2023 yang salah satunya memberi santunan dan bantuan untuk korban keturunan PKI.
Ia meminta agar Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang berkenaan dengan hal tersebut bisa dicabut.
"Agar supaya Keppres dan Inpres ini dicabut," tuturnya.
"Dan itulah perjuangan kami dan Mas Untung dan Mas Edi kita bertiga yang melakukan itu dan juga mewakili keluarga pahlawan revolusi lain," pungkasnya.***
Sumber: hops