Profil SHD, Oknum Dosen UIN Lampung yang Digerebek Ngamar dengan Mahasiswi Cantik

Profil SHD, Oknum Dosen UIN Lampung yang Digerebek Ngamar dengan Mahasiswi Cantik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kabar mengenai oknum dosen di UIN Lampung yang digerebek bersama mahasiswi cantik viral menjadi perbincangan. 

Tak sedikit netizen yang mengecam aksi dosen berinisial SHD tersebut. Berikut terdapat rincian profil SHD, seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Kabar penggerebekan dosen UIN Lampung itu dibagikan oleh beberapa akun Twitter, salah satunya @Pai_C1. Momen penggerebekan juga viral di TikTok setelah diunggah oleh @kupas_lampung.

Polda Lampung membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap oknum dosen di UIN Raden Intan. Aksi penggerebekan dilakukan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023).


Pihak kepolisian kini mengamankan SHD (32) dan mahasiswi berinisial FO (22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dosen UIN itu sudah berpacaran selama satu bulan dengan mahasiswi.


Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali.

 "Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023) dikutip dari lampungpro.co--jaringan suaralampung.id.

Sang mahasiswi ternyata sudah mengetahui bahwa dosen UIN Lampung itu sudah beristri. Meski begitu, ia tetap berhubungan dengan SHD. Menurut Umi, keduanya bukanlah murni penangkapan yang dilakukan oleh Polda Lampung. Namun Polda Lampung mendapatkan penyerahan dari masyarakat pada Senin (9/10/2023).



Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara. Netizen lantas ramai menyerang akun media sosial milik SHD dan mahasiswi cantik Ven. SHD sendiri memang terdaftar di database pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

"Pak, pak, udah punya istri, mahasiswinya juga diembat," kata netizen.

"Oh ini yang digerebek sama dosen UIN. Kasihan kedua anak dan istrinya," balas netizen lain. Dikutip dari laman resmi institusi terkait, SHD atau Suhardiansyah mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.


Ia mengajarkan mata kuliah Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS. Berikut profil SHD, dosen UIN Lampung yang digerebek dengan mahasiswi cantik:

Nama: Suhardiansyah, M.Pd
Tanggal Lahir: 26 Desember 1990
Jabatan Akademik: Asisten Ahli
Gelar Akademik: S.Pd, MPd
Lulusan: UNILA
Fakultas Pengajaran: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Bidang Keahlian: Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita