Praktik KKN Kian Mengemuka, NCW Dorong Mosi Tidak Percaya pada Rezim Jokowi

Praktik KKN Kian Mengemuka, NCW Dorong Mosi Tidak Percaya pada Rezim Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Belum dengan drama Mahkamah Konstitusi (MK) yang sangat kontroversial atas Putusan 90/PUU-XXI/2023, masyarakat Indonesia makin dihadapkan dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna menyebut berbagai upaya dilakukan Presiden Jokowi untuk mendorong putra mahkota Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Pihaknya menduga keterlibatan para pembantu Presiden Jokowi yang disebutkan di awal mengarah kepada tindakan ‘nepotisme’ Jokowi sebagai presiden dan orang tua Gibran, yang memberi arahan demi lolosnya putra mahkota, diantaranya.

“Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan meminta Partai Gerindra segera mendeklarasikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meminta lebih dari tiga lembaga untuk menyurvei elektabilitas Gibran dan  menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memantau sentimen terhadap Gibran, meminta kelompok relawannya seperti Projo, Jokowi Mania, Bara JP, Arus Bawah Jokowi, dan Rumah Jokowi untuk mendukung Gibran,” jelas Hanifa dalam keterangannya, Senin (30/10).

Sambung dia, Jokowi juga mendorong partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) agar ikut mengajukan Gibran.

“Politik dinasti yang dijalankan oleh Jokowi, yang didukung politikus Koalisi Indonesia Maju (KIM), berdampak buruk terhadap demokrasi dan tatanan berpolitik yang beretika dan beradab,” ungkapnya.

Dengan memperhatikan konstelasi politik saat ini dan dipertontonkannya praktik-praktik ‘kolusi dan nepotisme’ oleh dinasti Jokowi, DPP NCW mendorong seluruh elemen pergerakan dan para tokoh bangsa mengawal nilai-nilai mulia dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Negara ini harus segera diselamatkan dari ancaman munculnya rezim dinasti oligarki yang terbukti telah merusak nilai-nilai demokrasi, menghilangkan tujuan mulia Reformasi yang menolak tirani rezim Orde Baru,” tegasnya.

DPP NCW juga masih mendalami berbagai dugaan KKN yang dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan masyarakat (dumas) di nomor telepon +6281212229008 dan media sosial lainnya.

“Kami dari DPP NCW menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan para tokoh bangsa mendesak lembaga legislatif dan lembaga yudikatif untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi,” imbuhnya.

“Kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus atau audit investigasi terkait Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Proyek Lumbung Pangan Nasional 2020-2023, Proyek Pengadaan Pesawat Bekas Mirage 2000-5, dan Program Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020-2023,” pungkas Hanifa. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita