GELORA.CO - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyebut Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menunjukkan jiwa besar yang luar biasa usai Golkar mengusulkan nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Padahal, menurut Prabowo, Airlangga sesungguhnya sangat pantas menjadi bakal capres maupun cawapres. Tetapi, Golkar justru mendukung Prabowo dengan Gibran di tengah isu keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Saya menilai beliau sesungguhnya pantas menjadi capres dan cawapres. Tapi demi kepentingan nasional, kepentingan rakyat, stabilitas dan kesinambungan, hari ini menunjukkan jiwa besarnya luar biasa," kata Prabowo dalam Rapimnas Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).
Prabowo lantas mengatakan, Airlangga dan Golkar tidak berpikir golongan maupun egonya semata. Justru, Golkar berpikir demi kepentingan bangsa Indonesia.
Ia pun memberikan hormat kepada Partai Golkar dan Airlangga atas keputusan mengusung Gibran sebagai cawapres.
"Dari lubuk hati saya paling dalam, saya hormat sama Golongan Karya. Dari lubuk hati saya paling dalam, inilah sifat patriotik Golkar, inilah negarawan Golkar. Saya sungguh-sungguh hormat sama kalian," ujar Prabowo dengan berapi-api.
Sebagaimana diberitakan, Rapimnas Partai Golkar ke-2 tahun 2023, menghasilkan keputusan untuk mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Airlangga menyampaikan, usulan tersebut telah mencermati dengan seksama untuk menjaga stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, maupun pemerataan.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD tadi malam, kami rapat cukup lama, cukup hangat, tapi semuanya konsensus. Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).
Namun, untuk diketahui, Gibran adalah kader PDI-P yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sebagai informasi, nama Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo makin santer terdengar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).
Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Sumber: kompas