GELORA.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (22), berada di babak baru usai M. Ramdanu alias Danu (23)—ponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi.
Danu adalah salah satu yang terlibat pembunuhan itu, namun ia mengaku bukan eksekutornya. Lantas, siapa?
Menurut Danu, eksekutor pembunuhan adalah Yosep Hidayah (55), suami Tuti sekaligus ayah kandung Amelia.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosep) menemani ke rumah korban, menunggu di garasi, kemudian (Danu) diminta mengambil golok," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10).
Kepada polisi, Danu mengaku awalnya tidak tahu bagaimana eksekusi dilakukan. "Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Bercak Darah di Baju Yosep
"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep). Kami menemukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kami bahwa YH ini sebagai pelaku," ujar Surawan.
Baju Yosep yang ada bercak darahnya itu, menurut penuturan Danu ke polisi, adalah baju yang digunakan Yosep saat mengajak Danu ke TKP.
"Sehingga dari baju inilah kami punya alat bukti kuat terhadap kasus ini," kata Surawan.
Kepura-puraan Yosep
Pada 18 Agustus 2021, Yosep lapor polisi setelah seolah-olah menemukan jasad Tuti dan Amelia yang bersimbah darah tanpa busana di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yosep ini mengaku baru pulang ke rumah Cagak usai dari rumah istri keduanya, Mimin, di Desa Cijengkol.
Belum diketahui apa motif Yosep membunuh. Sejauh ini Yosep dikenal sebagai pengusaha yang punya yayasan sekolah.
5 Tersangka
Polisi menetapkan lima tersangka, yakni:
- Yosep Hidayat (suami Tuti, ayah kandung Amelia);
- M. Ramdanu alias Danu (ponakan Tuti);
- Mimin (istri kedua Yosep);
- Arighi Reksa Pratama (anak Mimin);
- Abi (anak Mimin).
Sumber: kumparan