GELORA.CO - Pendaftaran hari pertama calon presiden dan calon wakil presiden diwarnai antusiasme tinggi dari pendukung pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN).
Badan Pekerja (Baja) AMIN pun meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu.
“Kami mohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan antusiasme tinggi pendukung dan simpatisan yang ingin mengantarkan pasangan AMIN ke kantor KPU.
Antusiasme pendukung ini membuat AMIN kian bersemangat mengarungi kontestasi politik dalam Pemilu 2024,” ujar Anggota BAJA AMIN Syaiful Huda, Kamis (19/10/2023).
Untuk diketahui ribuan pendukung dan simpatisan pasangan AMIN sejak pagi memenuhi jalan-jalan menuju kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Kepadatan massa ini membuat laju rombongan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang berangkat dari Kantor DPP NasDem kerapkali tersendat. Situasi ini membuat rangkaian pendaftaran AMIN di KPU menjadi sedikit molor.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pun mengeluhkan situasi ini. Hasto menilai kepadatan pendukung AMIN membuat pendaftaran pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terlambat dari jadwal.
Huda mengatakan tim Baja AMIN telah memotong banyak agenda dari rangkaian prosesi pendaftaran pasangan AMIN. Hal ini terjadi karena dalam komunikasi awal dengan KPU disampaikan jika lembaga penyelenggara Pemilu tersebut hanya akan menerima pendaftaran satu pasangan dalam satu hari.
“Namun dari komunikasi terakhir ternyata tiba-tiba ada pemberitahuan jika ada pasangan lain yang akan mendaftar di hari serta tanggal yang sama. Situasi ini membuat kita memotong banyak agenda prosesi pendaftaran AMIN,” ujarnya.
Huda membantah jika pasangan AMIN tidak disiplin dalam melakukan pendaftaran ke KPU. Menurutnya pasangan AMIN telah memulai aktivitas pendaftaran di hari Kamis (19/10/2023) sejak Subuh.
“Hanya saja karena keterbatasan waktu yang diberikan KPU yakni antara jam 08-00 WIB-11.00 WIB akhirnya Baja AMIN banyak memadatkan prosesi pendaftaran sehingga terjadi sedikit kemoloran,” urainya.
Politisi PKB ini cukup menyesalkan keputusan KPU yang terkesan tidak tegas menerima pendaftaran satu pasangan calon dalam satu hari. Menurutnya hal tersebut layak dilakukan mengingat pendaftaran pasangan calon presiden-calon wakil presiden cukup panjang yakni 19 Oktober sampai 25 November atau selama 35 hari.
“Dengan asumsi hanya ada tiga pasangan calon yang ikut kontestasi Pilpres kami rasa KPU bisa mengalang kesepakatan dengan semua partai politik untuk menerima hanya satu pasangan calon dalam satu hari sehingga mengurangi potensi gesekan antarpendukung calon. Dengan demikian tidak ada pihak yang merasa terganggu atau dirugikan,” ujarnya.
Sumber: Tribun